Satu Lagi Fintech Lokal yang Bisa Bantu UMKM Go Digital

Ilustrasi digital payment.
Sumber :
  • www.pixabay.com/3112014

VIVA – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Jumlah UMKM menurut Badan Pusat Statistik, saat ini mencapai 64 juta atau 99,9 persen dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia.

Adanya pandemi membuat banyak dari para pemilik UMKM harus berjuang keras, supaya bisnisnya bisa tetap bertahan. Cara pemasaran konvensional maupun transaksi dengan uang tunai, semakin berkurang akibat berubahnya gaya hidup konsumen ke dunia digital.

Untuk bisa membantu mereka mengadaptasi teknologi canggih tersebut, dibutuhkan upaya dari banyak pihak. Termasuk, perusahaan yang bergerak dalam bidang teknologi finansial atau fintech.

Salah satunya yakni PT Laffa Kita Berjaya, yang menghadirkan dan memberikan solusi dengan membuat sebuah produk bernama aplikasi Paykitaz.

Dengan memanfaatkan aplikasi tersebut, baik pemilik usaha maupun konsumen bisa bertransaksi secara online tanpa perlu menyiapkan uang kembalian atau saling bertemu.

Selain transaksi pembelian barang, aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan untuk membeli pulsa, token listrik, voucher game, kuota internet, hingga pengisian berbagai macam e-money dan dompet digital.

“Paykitaz masuk dan mengambil peran melalui layanan transaksi digital dan e-commerce. Proses transaksi dapat dilakukan dengan cepat, praktis, nyaman dan aman,” ujar pendiri Paykitaz, Suhendi Iskandar melalui keterangan resmi, dikutip Selasa 15 Juni 2021.

Terkait izin, Paykitaz bekerja sama dengan dua perusahaan fintech lainnya yang sudah mengantongi lisensi dari Bank Indonesia, yakni SafeCash dan Duitku.