Kemenkominfo Belum Akan Blokir Uber, Tunggu Laporan

Uber di Jakarta
Sumber :
VIVAnews - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan belum akan melakukan pemblokiran terhadap web Uber Taxi. Hal ini dikarenakan masih ditunggunya laporan yang masuk.

"Sampai sekarang kita tidak melakukan pemblokiran terhadap web Uber Taxi karena belum ada pengaduan, terutama dari Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta," ujar Kepala Humas dan Informasi Kemenkominfo, Ismail Cawidu, kepada Vivanews, Selasa 2 September 2014.

Namun begitu, lanjut Ismail, dirinya memang telah mendapat informasi bahwa Kepala Dinas Perhubungan memang akan segera mengajukan permohonan tersebut. Namun belum diketahui kapan jelasnya.


"Kabarnya permintaan blokir akan diajukan minggu ini," kata Ismail.


Menurut dia, jikapun ada pengaduan maka Kemenkominfo tidak akan serta merta melakukan pemblokiran. Mereka mengaku harus melakukannya sesuai dengan perundang-undangan.


""Kalaupun ada pengaduan maka kami harus pastikan dulu aturan apa yang dilanggar sehingga kita tidak memblokir dengan melanggar aturan juga," paparnya.


Seperti diketahui, Dishub DKI memang telah memberikan peringatan keras kepada Uber untuk segera mendapatkan perizinan terkait dengan layanannya di Indonesia. Meski mereka beroperasi sebagai jembatan antara konsumen dengan  kendaraan sewa yang nyaman dan aman namun armada yang digunakan harus tetap memiliki izin.