Tiga Tahun Eksis, Lazada Tak Gentar Pajak e-Commerce

CEO Lazada, Magnus Ekbom
Sumber :
  • Viva.co.id/Agus

VIVA.co.id - Pemerintah merencanakan untuk menerapkan pajak e-commerce. Wacana tersebut akan digulirkan tahun ini, setelah terlebih dahulu dibuat roadmap-nya.

Mengenai wacana pajak bagi para pemain belanja online ini, Lazada Indonesia selaku salah satu pemain e-commerce mengaku akan ikut aturan tersebut.

"Menurut kami, penerapan pajak e-commerce tersebut tidak ada perbedaan dengan semuanya, akan sama saja. Karena yang kena pajak di kami itu merchant," ujar Chief Executive Officer (CEO) Lazada, Magnus Ekbom, di Jakarta, Kamis, 19 Maret 2015.

Saat disinggung, Lazada Indonesia telah berdiskusi dengan pemerintah terkait pajak e-commerce. Ekbom menuturkan, pelaku tidak hanya fokus di bidang itu, tapi mengikuti perkembangannya.

"Kami akan terus dukung upaya pemerintah dengan kebijakannya," ujar dia.

Seperti diketahui, pemerintah sedang mengupayakan untuk menerapkan pajak e-commerce. Diharapkan, pajak di sektor tersebut akan menjadi salah satu pemasukan bagi negara.

Lazada Indonesia saat ini telah genap berusia tiga tahun. Meski masih belia, Lazada Indonesia diklaim menjadi situs belanja online nomor satu di Asia Tenggara.

Sejak diluncurkan pada Maret 2012, Lazada Group mendapatkan suntikan dana sekitar 520 juta euro dari investor Temasek, Tesco, JP Morgan, Kinnevik, dan Rocket Internet.

Lazada Group mengklaim, Desember 2014, situsnya mendapatkan transaksi (GMV) lebih dari US$70 juta. Pada bulan yang sama, situs dan aplikasi miliki Lazada mendapat lebih dari 40 juta kunjungan.