Jangan Salah, Ini Bedanya Ventilator dan Respirator

Ilustrasi ventilator
Sumber :
  • The Engineers

VIVA – Pemerintah Provinsi Jakarta berencana menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, akibat masih terus meningkatnya jumlah pasien penderita COVID-19.

Menurut Gubernur DKI, Anies Baswedan, jumlah tempat perawatan pasien penderita virus berbahaya itu di Ibu Kota semakin sedikit, ditambah dengan banyaknya petugas medis yang kelelahan. Bahkan, ada juga dokter yang terpapar virus dan harus kehilangan nyawa.

Tingginya jumlah pasien ini mengakibatkan pasokan alat bantu medis semakin dibutuhkan. Salah satunya adalah ventilator, yang digunakan oleh pasien untuk bisa bernapas layaknya orang normal. Namun, ada sebagian yang menyebut alat ini dengan nama respirator. 

Dilansir VIVA Tekno dari Insider, Jumat 11 September 2020, ada perbedaan besar antara ventilator dan respirator. Virus COVID-19 membuat kemampuan paru-paru menurun, sehingga tubuh kehilangan banyak asupan oksigen. Saat itu terjadi, petugas akan memasang ventilator yang berfungsi menggantikan tugas organ tubuh itu.

Sementara, respirator adalah alat bantu pernapasan yang bekerja dengan cara menyaring udara agar bebas dari semua jenis kuman. Alat ini hanya digunakan pada orang yang kondisi paru-parunya masih berfungsi normal.

Sebagai informasi, PT Kar Powership Indonesia bersama Perusahaan Listrik Negara baru saja menambah donasi tahap kedua berupa 17 alat ventilator buatan PT LEN Indonesia, guna membantu rumah sakit dan tenaga medis dalam menangani pasien COVID-19.

Alat ini dilengkapi dengan sirkuit penapasan yang terdiri dari selang, penyaring, dan katup-katup yang dipilih dari bahan-bahan yang sesuai dengan standar medis, serta telah lulus uji Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan.

“Bersama dengan PLN, kami tergerak untuk memberi bantuan yang diperlukan oleh tenaga medis dalam penanganan COVID-19. Melihat semakin banyaknya korban COVID-19 di Indonesia,” ujar Direktur Regional Karpowership Indonesia, Mehmet Ufuk Berk.