Niat Puasa Ganti Ramadhan Lengkap dengan Tata Caranya
- pixabay
Ilustrasi puasa.
- U-Report
Niat puasa ganti untuk membayar hutang puasa Ramadhan dibaca ketika kamu hendak mengganti ibadah wajib puasa yang sempat tertinggal. Nah, berikut adalah niat puasa ganti Ramadhan.
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta‘ala.
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Hal yang harus diperhatikan untuk mereka yang akan mengganti puasa Ramadhan adalah harus membaca niat puasa ganti tersebut di malam, setidaknya menurut Mazhab Syafi’i. Demikian yang diterangkan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam Hasyiyah Al Iqna sebagai berikut.
“Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah SAW, ‘Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits,” (Lihat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’, [Darul Fikr, Beirut: 2007 M/1428 H], juz II).
Tata Cara Membayar Utang Puasa Ramadhan
Ilustrasi puasa.
- U-Report
Setelah mengetahui niat puasa ganti untuk membayar utang puasa Ramadhan, kamu juga harus mengetahui tata cara membayar utang puasa Ramadhan. Cara membayar atau mengqadha puasa Ramadhan boleh dilakukan kapan saja. Tapi, niat puasa membayar utang ini tetap dilafalkan saat malam hari.
Perlu diketahui bahwa makruh hukumnya bila mendahulukan puasa sunnah ketimbang puasa qadha. Cara qadha puasa Ramadhan dengan mendahulukan puasa sunnah di sini, misalnya puasa Senin dan Kamis, puasa Syawal, Ayyamul Bidh, Tasu’a, Asyura, Daud, dan lain sebagainya.
Pelaksanakan cara qadha puasa Ramadhan adalah berurutan atau bisa dilihat dari beberapa pendapat. Pendapat pertama, cara qadha puasa Ramadhan mengatakan bahwa puasa qadha harus dilaksanakan secara berurutan lantaran puasa yang ditinggalkan juga berurutan. Tapi, belum ada hadits yang shahih tentang pendapat tersebut.
Pendapat kedua, cara qadha puasa Ramadhan mengatakan bahwa pelaksanaannya tidak harus dilakukan secara berurutan. Tidak ada satupun dalil yang mengatakan bahwa puasa harus dilaksanakan secara berurutan.