Daftar Pemilih Sementara Pilkada DKI Jakarta

VIVA.co.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota administratif dan kabupaten di Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2017, di Jakarta Pusat  terdapat 757.898 DPS, Jakarta Selatan menetapkan 1.599.920 DPS, karta Timur sebanyak 1.989.106 DPS, Jakarta Barat, 1.699.351 warga ditetapkan masuk dalam DPS, Jakarta Utara, tercatat sebanyak 1.099.169 pemilih masuk dalam DPS, Kepulauan Seribu menetapkan 17.412 pemilih ke dalam DPS. KPU DKI Jakarta menghimbau bagi pemilih yang namanya belum masuk ke dalam DPS bisa mendaftarkan diri ke petugas KPU di kelurahan masing-masing hingga 19 November 2016.