Dilematis Sanksi di Dalam UU PDP
Rabu, 21 September 2022 - 16:51 WIB
Sumber :
- Instagram/@esoxsstudio
“Terdapat 2 jenis sanksi, dalam hal ini sanksi administratif bagi pelanggaran undang-undang PDP yakni yang pertama adalah sanksi administratif dan sanksi pidana” ujar Johnny G. Plate di Kantor Kominfo, Jakarta, 20 September 2022.