Dilematis Sanksi di Dalam UU PDP

Ilustrasi sidik jari atau data pribadi.
Sumber :
  • Instagram/@esoxsstudio

“Terdapat 2 jenis sanksi, dalam hal ini sanksi administratif bagi pelanggaran undang-undang PDP yakni yang pertama adalah sanksi administratif dan sanksi pidana” ujar Johnny G. Plate di Kantor Kominfo, Jakarta, 20 September 2022.