Di Tengah Wabah COVID-19, Polisi Inggris Diserang Batuk Disengaja

Ilustrasi batuk/TBC/virus corona/COVID-19.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Inggris baru-baru ini diresahkan oleh beberapa kasus 'batuk disengaja' yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pelaku menyerang pihak kepolisian dan juga para petugas medis di jalanan kota.

Baru-baru ini, dilaporkan seorang bocah laki-laki berusia 14 tahun didakwa lantaran melakukan pelanggaran terkait dengan wabah virus corona COVID-19. Remaja yang tidak disebutkan namanya ini diduga batuk dan meludahi seorang pensiunan sambil berteriak menakut-nakuti.

Dilansir dari Independent, kasus ini berasal dari laporan kepolisian Greater Manchester yang berujar bahwa para petugas dipanggil ke pusat kota Ashton-under-Lyme pada 17 Maret malam hari. Mereka memenuhi laporan yang mengatakan ada seorang anak laki-laki telah batuk dan meneriakkan 'virus corona' pada seorang wanita berusia 66 tahun.

Pekan sebelumnya, badan penuntutan publik, Crown Prosecution Service (CPS), mengumumkan bahwa insiden semacam itu akan dinyatakan sebagai penyerangan dan kini bocah tersebut telah didakwa oleh hakim kota itu.

Kepolisian Inggris akhir-akhir ini dibuat kewalahan dengan banyaknya penangkapan karena kasus 'batuk disengaja' yang juga menyerang pekerja gawat darurat.

Sebelumnya, ada seorang pria di London ditangkap setelah diduga batuk hingga mengeluarkan air liur kepada petugas bersenjata api. Polisi Metropolitan membeberkan, saat itu mereka tengah mengemudi melalui daerah Harringey pada Sabtu, 28 Maret sore, kemudian pria berusia 24 tahun tersebut mulai berteriak dan membuat gerak-gerik yang terkesan kasar.

Ketika para petugas berhenti dan turun untuk berbicara kepadanya, sang pria langsung berteriak bahwa dirinya menderita virus corona dan secara sengaja batuk air liur di ke seluruh petugas.

Juru bicara kepolisian melanjutkan, si pria mulai menyerang secara fisik ke arah mereka, hingga akhirnya dilumpuhkan dengan alat kejut listrik dan ditangkap atas dugaan pelanggaran ketertiban umum dan serangan terhadap petugas.

Ada lagi kasus yang ditangani oleh kepolisian kota Brighton. Seorang pria berusia 65 tahun ditangkap setelah diduga meludahi para polisi serta melontarkan kata-kata dan perilaku yang mengancam, kasar hingga menghina.

Seorang petugas di kota Manchester dipaksa untuk masuk ke ruang isolasi setelah dibatuki oleh seorang pria yang mengaku memiliki corona virus COVID-19.

Mateusz Rejewski berusia 33 tahun diduga menolak untuk diminta pulang oleh para petugas di Piccadilly Gardens serta menyerang unit darurat tersebut.

Di pengadilan Inggris pada hari Senin, 30 Maret, ada seorang pria yang dituduh dengan sengaja batuk di hadapan seorang paramedis dan berkata kepada si petugas medis tersebut dengan nada mengancam.

Alhasil pada pekan lalu, Badan Penuntutan Publik (CPS) mengumumkan bahwa kasus batuk yang sengaja dilakukan terhadap pekerja darurat ini dapat dihukum hingga dua tahun penjara.

“Ini adalah kejahatan dan harus dihentikan. CPS berdiri di belakang petugas dan tidak akan ragu untuk menuntut siapa pun yang mengancam mereka saat mereka melakukan tugas vital mereka,” ujar Max Hill QC, Direktur Badan Penuntutan Publik (CPS).

Kepolisian di Inggris kini telah diberikan kewenangan untuk menangkap orang atau memberikan denda kepada mereka yang melanggar aturan lockdown untuk memutus penyebaran virus corona di Inggris sebesar 960 Poundsterling atau setara dengan Rp19 Juta.

Laporan : Abdulah Saputra