Ramai Prostitusi Online, Buya Yahya Bicara Hukum Nikahi Pezina

Buya Yahya.
Sumber :
  • YouTube

VIVA – Kasus prostitusi online kembali terjadi. Kali ini, nama artis berinisial MA dan ST yang terseret dalam masalah tersebut. Ini bukan kali pertama prostitusi online melibatkan nama artis Indonesia. Sebelumnya, Vanessa Angel, Hana Hanifah dan Vernita Syabilla, juga pernah tersandung kasus ini.

Di sisi lain, pendakwah kondang, Buya Yahya, turut memaparkan pandangannya terkait zina dan dunia prostitusi. Dalam video di Youtube, salah satu jamaahnya menanyakan hukum pria menikahi wanita tunasusila. 

"Nabi bersabda, siapa pun yang pernah melakukan kehinaan dari dosa-dosa, seperti zina, minuman keras, dosa kepada Allah, khususnya kaya perzinahan, hendaknya dia tutup. Maka kalau punya kesalahan, misalnya masa lalu kehinaan zina, tutup. Ini tugas orang untuk menutup aibnya," ujarnya dalam Youtube Al-Bahjah TV, dikutip VIVA.

Buya menambahkan, bagi seseorang yang akan menikah tidak diperbolehkan menanyakan pada calon pasangan apakah dia pernah berzina atau tidak.

"Ini kurang ajarnya manusia. Bahkan sebagian mengatakan, kalau orang menanyakan kamu berzina, itu termasuk bagian orang yang menuju berzina. Gak boleh kita bertanya tentang yang demikian itu," tegas dia. 

Lebih lanjut, Buya menjelaskan, selain menutup aib orang lain, seorang hamba Allah SWT juga tidak diperkenankan untuk menanyakan perihal masa lalu pasangannya yang kelam. Lalu, bagaimana jika seorang pria ingin menikahi wanita tunasusila? 

"Hendaknya menikah itu memilih. Wong jelas pezina kenapa kau nikahi dia? Kalau kamu tahu di saat dia masih pezina, jangan pilih dia. Pezina itu yang menikahi hanya pezina. Maksudnya orang berzina yang tidak pernah bertaubat dengan kehinaannya, yang mau dengan dia ya pezina," kata dia. 

Begitu pun dengan pria pezina yang belum bertaubat, juga akan berakhir dengan pezina. Tapi, lain hal jika mereka sudah bertaubat. 

"Tapi kalau sudah taubat, babnya beda. Makanya kalau ada seorang wanita pezina tapi dia sudah bertaubat, tidak golongan ini, karena sudah bertaubat. Orang bertaubat sama aja seperti orang yang tidak memiliki dosa," tuturnya.

Tapi, bukankah hukum Islam mengatakan, seorang pria bukan pezina tidak boleh menikah dengan wanita pezina yang belum bertaubat? 

"Ya, itu kalau perempuan pezina yang terang-terangan yang tidak malu menyebut perzinaannya. Kenapa? Bukan saja dia mungkin sudah biasa dengan kehinaan, khawatir juga nanti kamu tidak kuat mengungkap perzinaan tersebut saat punya masalah," lanjut dia.

"Kemudian, engkau akan was-was jika tidak punya iman. Di saat jauh dari istri sebentar saja 'jangan-jangan penyakitnya dulu kambuh lagi' terus timbul was-was. Makanya dari pihak yang pelaku zina jangan ceritakan ke siapa pun," tutup Buya Yahya.