YLKI: Kantong Belanja Guna Ulang Harus Dijual dengan Harga Terjangkau

Kantong belanja guna ulang.
Sumber :
  • VIVA/Sumiyati

VIVA – Saat ini Indonesia tengah memasuki fase darurat sampah. Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), timbunan sampah di Indonesia pada 2020 mencapai 67,8 juta ton.

Salah satu jenis sampah yang tergolong mengkhawatirkan adalah sampah plastik yang membutuhkan puluhan tahun untuk hancur. Dan perusahaan retail turut menyumbang jenis sampah satu ini. Bahkan, sampah yang dihasilkan oleh retail mencapai 9,85 miliar lembar kantong plastik per tahun.

Sebagai salah satu penanggulangan masalah sampah plastik, pemerintah DKI Jakarta telah melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai dan menggantinya dengan kantong belanja guna ulang atau yang lebih ramah lingkungan.

Keputusan ini pun disambut baik oleh pengusaha retail dengan tidak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai di sejumlah supermarket di wilayah Jakarta dan meminta konsumen untuk membawa kantong sendiri. Jika tidak membawa, supermarket pun menjual kantong belanja yang bisa digunakan berulang.

Namun, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyarankan, hendaknya kantong belanja guna ulang atau ramah lingkungan dijual dengan harga terjangkau.

Tulus melakukan survei pada 100 konsumen di pasar tradisional dan pasar modern di pertengahan 2020 lalu. Dari sini, Tulus menyimpulkan penggunaan kantong belanja tetap dibutuhkan, namun harus yang ramah lingkungan.

"Kami juga menanyakan harga berapa yang terjangkau bagi konsumen kantong belanja yang ramah lingkungan itu. Rata-rata konsumen menjawab antara Rp1.000-Rp3 ribu," ujarnya saat dialog online sekaligus peluncuran Kantong Segar 365 dari Super Indo baru-baru ini.

"Ini artinya, kalau pelaku usaha ingin membuat kantong belanja yang ramah lingkungan disarankan kisaran harganya seperti itu. Jangan sampai kantong belanjanya lebih mahal dari harga barangnya. Itu jadi tidak fair," sambung dia.

Lebih lanjut Tulus menambahkan, harus ada aspek afordabilitas untuk masalah kantong belanja ramah lingkungan ini.

"Dan semakin terjangkau semakin baik dengan tanpa mengurangi kualitas aspek dari hijaunya tadi. Jadi, selangkah lebih hijau tapi tetap ramah lingkungan," kata Tulus Abadi.

Berada dalam ruang diskusi yang sama, Head of Corporate Affairs & Sustainability Super Indo, Yuvlinda Susanta, mengatakan, sampah tidak boleh dilihat sebagai sumber pencemaran lingkungan yang harus dibuang begitu saja ke tempat pembuangan sampah atau dibakar di insinerator.

"Karena hal tersebut dapat menyebabkan masalah pencemaran lainnya. Sampah ini juga memberi kita kesempatan untuk mencari solusi dengan melibatkan masyarakat, dengan menciptakan inovasi terbaru dalam menangani sampah. Dan yang tidak kalah pentingnya, melibatkan perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat," tutup Yuvlinda Susanta.