Heboh Pabrik Ilegal, Ini Tips Membedakan Obat Asli dan Palsu

Ilustrasi minum obat.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Perdagangan obat palsu kembali merajalela. Beberapa waktu lalu polisi kembali menemukan produksi obat palsu di Jakarta Timur dan Tangerang.  Aparat berhasil menangkap enam orang pegawai dan mengamankan dokumen-dokumen transaksi perusahaan dan obat-obatan palsu tersebut. Modus operandi pemalsuannya ternyata memanfaatkan perusahaannya sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) atau menyalurkan produk obat-obatan ke apotek-apotek seolah-olah produk obatnya adalah obat paten. 

Bahan baku obat dikemas ulang sendiri menjadi obat seolah-olah merek paten, mencetak dan menentukan waktu kedaluwarsa, mengubah obat-obatan dari subsidi pemerintah (JKN/BPJS) menjadi seolah-olah nonsubsidi. 

Barang ilegal itu kemudian didistribusikan melalui perusahaannya ke apotek-apotek dan menjual langsung ke beberapa pemesan. Bahan baku diperoleh dari perusahaan milik tersangka dan apotek-apotek di wilayah Semarang. Bahkan, salah satunya toko di Pancoran (viagra yang dilarang edar di Indonesia).

Menanggapi soal peredaran obat palsu, Direktur Intelijen Badan POM, Wildan Sagi, S.Kom, MM.Si, mengatakan bahwa obat menjadi hal yang paling menguntungkan untuk diperjualbelikan. Tak sedikit yang kemudian menyalahgunakannya dan menjadikannya obat palsu.

"Dari sisi ekonomis, obat punya nilai ekonomi paling tinggi. Makanya jadi sering dipalsukan. Padahal obat generik juga sudah murah. Maka, edukasi untuk menggunakan produk asli dan generik harusnya lebih digalakkan," ujar Wildan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut ia juga mengatakan mengenali obat asli dan palsu cukup sulit, namun penting untuk tahu cara membedakannya.

"Mengenali obat asli dan palsu bisa dideteksi melalui harga yang ditawarkan. Obat yang biasanya dijual mahal lalu menjadi sangat murah. Selain itu perubahan tersebut harus diteliti secara detail. Harus diselidiki supply nya dari mana. Jangan lupa cek BPOM, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa." ujarnya.

Tak hanya itu, ia menambahkan bahwa biasanya obat palsu memiliki bentuk, warna, dan kemasan yang mirip dengan bentuk aslinya. Hanya pengujian laboratorium yang dapat membedakan di antara keduanya.

Tips lain yang bisa membantu agar Anda terhindar dari obat palsu adalah membeli obat dalam toko obat terdaftar atau apotek resmi, kemudian secara teliti memperhatikan obat yang dibeli dari segi penampilan hingga warna. 

"Jangan lupa lapor ke BPOM jika menemukan atau menjadi korban obat palsu. Jika kemudian ada sisa obat asli, jangan dibuang dalam bentuk utuh, agar mencegah didaur ulang dan digunakan secara tidak bertanggung jawab. Ini membantu sekali mencegah beredarnya obat palsu." ujarnya. (ldp)