Dokter Sebut Kebiri Kimia Picu Penyakit Metabolik

Ilustrasi Suntik
Sumber :
  • Unsplash/fotografierende

VIVA – Predator seks dari Mojokerto divonis hukuman kebiri kimia usai terbukti memperkosa sembilan anak. Kebiri kimia tersebut dimaksudkan agar pelaku jera dan tak lagi mengulangi perbuatannya.

Meski begitu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mempertanyakan putusan tersebut lantaran hukuman itu dianggap tak menjamin hasrat dan potensi pelaku untuk mengulangi perbuatannya bakal hilang. Tak hanya itu, efek samping yang timbul juga patut diperhitungkan.

"Orang yang hormon testosteron rendah terancam penyakit metabolik. Penyakit metbolik hadir karena hormon turun dengan efek samping termasuk keropos, bad mood, kulit kering," ujar Spesialis Andrologi, dr. Nugroho Setiawan Sp.And., dalam acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa 26 Agustus 2019.

Begitu pula terhadap dampak jangka panjang yang menurut dokter Nugroho tak bisa diabaikan. Padahal, secara undang-undang yang berlaku, pemerintah harus menjamin kesehatan tubuh pelaku tetap terjaga baik.

"Dalam jangka panjang, pasti ada kerusakan jaringan. Sementara dalam Undang-Undang, harus mengembalikan (kesehatan tubuh) secara sempurna dalam beberapa tahun," kata dia.

Kerusakan jaringan tersebut, lanjut Nugroho, disebabkan oleh bahan kimia yang dimasukkan ke dalam tubuh secara berkali-kali. Sebab, hukuman kebiri kimia memerlukan bahan kimia yang banyak untuk memastikan hormon peningkat libido (testosteron) tersebut harus tetap turun.

"Obat-obat kimia temporer sifatnya, jadi pasti suntikannya berkali-kali karena kerja bahan kimianya terbatas. Timbul masalah kesehatan yang permanen jadinya," paparnya.