Cara Penanganan Pasien di Rumah Sakit Rujukan COVID-19

Ilustrasi virus corona.
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19 sejak April 2020 yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Siloam Hospitals Paal Dua di kota Manado selama bulan Juni 2020 telah melayani 70 pasien COVID-19 dengan komposisi 38 pasien pria dan 32 pasien wanita.

Guna mencegah penyebarang COVID-19, areal rumah sakit pun dibagi tiga zona meliputi zona merah untuk areal laboratorium, zona kuning bagi layanan manajemen, dan zona hijau untuk kedatangan pasien maupun layanan lainnya dengan mengacu dan  mengikuti protokol kesehatan.

"Terkonfirmasi terpapar Corona sebanyak 63 pasien dan 7 pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan", ungkap dr. Paulina Kasih, M.Kes dalam webinar 'Pelaksanaan Pelayanan COVID-19 Di Rumah Sakit' beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kontak dengan Orang Positif COVID-19, Lakukan 4 Langkah Ini

Paulina mengatakan, layanan pasien corona tidak saja didampingi perawat dan dokter umum, namun dilayani juga oleh para dokter spesialis. Selain itu, layanan laboratorium, radiologi dan kamar operasi dioperasikan setiap hari 1x24 jam termasuk layanan persalinan ibu hamil yang mengalami gejala atau terpapar corona.

Dalam hal pembiayaan, lebih dari 75 persen pasien ditanggung melalui anggaran pemerintah melalui skema Kejadian Luar Biasa COVID-19 (KLBC), sisanya sebesar 25 persen melalui asuransi dan pembiayaan personal.

"Sejak April hingga Juni 2020, pelayanan mengalami peningkatan jumlah pasien dan sebagian besar pembiayaan KLBC. Rinciannya adalah sejak 20 April sampai dengan Juni  2020 jumlahnya 106 pasien terdiri dari pria 56 pasien dan wanita 50 pasien," kata Paulina.

Sementara itu, dokter spesialis penyakit dalam Siloam Hospitals Paal Dua Manado, dr. Agung Nugroho, Sp.PD - KPTI mengatakan, tata laksana COVID-19, khususnya pada periode new normal dapat dilaksanakan melalui tahapan asimptomatik dan simptomatik, khususnya pada penanganan penyakit dalam meliputi jantung, otak dan lainnya. 

"Harus diwaspadai bila pasien COVID-19 memiliki bawaan penyakit lainnya, misalnya adanya bawaan penyakit jantung atau susah bernapas. Dalam tahapan asimptomatik terdapat 10-40 persen pasien tidak bergejala, dapat menularkan dan beberapa hari kemudian terbukti terpapar corona. Ini merupakan potensi penularan. Sedangkan tahapan simptomatik merupakan fase pengobatan dengan melalui terapi, seperti pemberian oksigen, ventilator hingga terapi cairan," jelasnya.

Menurut dr. Benny. Setiadi, SpJP (K), pasien yang dirawat dilakukan pemeriksaan secara komprehensif dengan mempertimbangkan komorbid dan kondisi klinis pasien. Karena, penanganan pasien COVID-19 melibatkan multi disiplin ilmu dan membutuhkan kerja sama tim yang solid.