Cegah Masalah Kejiwaan, Setop Stigmatisasi Pasien COVID-19

Ilustrasi gangguan jiwa
Sumber :
  • Pixabay/Lando

VIVA – Kasus kesembuhan pasien COVID-19 kian meningkat setiap harinya dan menjadi kabar baik. Di sisi lain, beberapa pasien dengan masalah pada kesehatan jiwa kerap terabaikan lantaran fokus paramedis terhadap penanganan COVID-19 tersebut.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Achmad Yurianto, mengatakan bahwa stigmatisasi yang dirasakan masyarakat dengan positif COVID-19 dapat memicu permasalahan di sisi psikologis.

"Stigmatisasi terhadap saudara-saudara kita banyak yang alami keluhan. Banyak yang alami depresi, cemas dan sebagainya. Ini perlu dibukakan akses kesehatan agar mereka bisa dapatkan pelayanan yang tepat," ujar Yuri dalam Temu Media Virtual bersama Kemenkes, Kamis 1 Oktober 2020.

Baca juga: Didistribusikan Hari Ini, Obat COVID-19 Remdesivir Dibanderol Rp3 Juta

Sejalan dengan itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes, Siti Khalimah mengungkapkan selama 2020 berjalan, kasus pasung akibat gangguan jiwa bertambah dari 5.200 pada 2019 menjadi 6.200 pada 2020. Dengan demikian, masalah kesehatan jiwa kian beragam dan mengkhawatirkan.

“Ini salah satu penyebabnya karena terbatasnya akses ke layanan kesehatan termasuk karena pembatasan wilayah," tuturnya.

Dikatakan Siti, Rumah Sakit Jiwa di Indonesia mengalami peningkatan kasus gangguan jiwa dengan positif COVID-19. Tren tersebut dikaitkan dengan sistem pelayanan di RSJ yang belum bisa memisahkan antara pasien yang positif dan negatif COVID-19.

"Sistem pelayanan di RSJ masih merawat para pasien bersama di satu bangsal," tuturnya.

Maka dari itu, Siti menekankan upaya antisipasi dijalankan berupa skrining agar dapat menurunkan penularan antar pasien. Disebutkan pula, RSJ dapat memberikan batas hunian di tiap bangsal agar pasien memiliki jarak.

"Ini menimbulkan masalah baru, karena akses ke layanan kesehatan jiwa menurun. Ini juga yang menyebabkan peningkatan kasus kejiwaan," jelas Siti.

Untuk mempermudah pelayanan akses, Kemenkes memberikan bantuan psikologis awal kepada masyarakat lewat call center di 119 ext 8.

Jumlah pasien COVID-19 masih tinggi, maka jangan lupakan 3M: memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan.

#pakaimasker
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitanganpakaisabun
#ingatpesanibu
#satgascovid19