Jadi Prioritas, IDI Khawatir Efek Samping Vaksin COVID-19 pada Nakes

Sejumlah tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri lengkap saat jam pertukaran shift di rumah sakit rujukan COVID-19 RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (13/7/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fauzan

VIVA – Pemerintah menunjuk tenaga kesehatan (nakes) dan pelayanan publik sebagai kelompok prioritas untuk vaksin COVID-19. Namun, hal ini nyatanya bisa memberi dampak berbahaya jika keamanan dan efek samping vaksin tak dikaji dengan teliti.

Ketua Tim Mitigasi PB IDI, dr Adib Khumaidi, SpOT, menyampaikan bahwa pemberian vaksin pada nakes bisa menjadi bumerang lantaran efek samping vaksin COVID-19 belum dipahami secara mendetail. Hal ini yang menjadi kekhawatirannya lantaran nakes sangat dibutuhkan di tengah pandemi.

"Kita sangat berharap ini (vaksin) benar-benar diuji. Karena ada satu risiko yang itu nanti jadi perhatian, jangan sampai saat ini kita butuh tenaga medis yang banyak malah kena efek samping dari vaksin," kata Adib, dalam diskusi di kanal YouTube Deddy Corbuzier bertajuk 'Amankah Vaksin COVID-19?', dikutip Kamis 22 Oktober 2020.

Baca juga: Akui Telat Bikin, Harga Masker Kain Rinaldy Yunardi Ratusan Ribu

Lebih lanjut, Adib mengatakan bahwa efek samping memang akan tetap ada dalam suatu vaksin dan obat. Untuk itu, dibutuhkan uji klinis tahap tiga agar bisa memantau efek samping tersebut. 

"Dalam satu kondisi apapun, enggak usah vaksin, obat pun, (efek samping) itu mungkin. Proses uji itu yang sangat mendukung untuk meminimalisir semua risiko. Uji klinik tahap 3 itu memantau efek samping itu," ujar Adib.

Efek samping ini yang belum diketahui oleh para peneliti sehingga membutuhkan uji klinis dalam waktu yang tak singkat di populasi yang beragam dengan uji klinis fase 3. Adib pun menegaskan perlunya ada transparansi dari penelitian vaksin.

"Ini yang benar-benar diuji efikasi, safety, dan tranparansi penelitian itu penting. Cut off nya itu ada kondisi EUA (Emergency Use Authority). Semua negara akan lakukan (uji efikasi dan safety) itu," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Kemenkes RI, dr Achmad Yurianto sebelumnya menegaskan bahwa prioritas utama dalam pemberian vaksin COVID-19 adalah tenaga kesehatan dan pelayanan publik. Untuk pemberian vaksin COVID-19 tersebut, akan segera dilakukan usai mendapat persetujuan izin edar darurat atau emergency use dari BPOM.

Saat ini jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi. Untuk itu jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan dan lakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Jauhi Kerumunan serta  Mencuci Tangan Pakai Sabun,

#pakaimasker
#jagajarak
#cucitangan
#satgascovid19
#ingatpesanibu