Pandemi Bikin Pasangan Rentan Pisah, Begini Mengatasinya

Ilustrasi pasangan bertengkar.
Sumber :
  • Pexels

VIVA – Menurut data Survey METER di bulan Juli 2020, tingkat kecemasan dan depresi penduduk Indonesia pada masa pandemi cukup tinggi, yaitu 55 persen dari 3.533 responden mengalami kecemasan, dan 58 persen di antaranya mengalami depresi. 

Hal-hal eksternal seperti perubahan kondisi perekonomian, pendidikan, ataupun sosial, menjadi penyebab munculnya stresor internal rumah tangga yang dapat mengganggu efektivitas komunikasi pasangan dalam hubungan pernikahan. 

Hal ini juga dibuktikan oleh hasil riset Komnas Perempuan Indonesia di tahun 2020, yang menunjukkan masih ada 10,3 persen pasangan dari 2.285 responden yang mengalami ketegangan dalam pernikahan selama pandemi, dengan tingkat kerentanan pasangan menikah lebih tinggi sebesar 12 persen, dibandingkan pasangan belum menikah yaitu 2,5 persen. 

Psikolog sekaligus Co-founder Tiga Generasi, Saskhya Aulia Prima, M.Psi., menjelaskan permasalahan hubungan pasangan selama pandemi cenderung terbagi dalam zona normal dan zona merah. 

"Dalam menghadapi situasi saat ini, pasangan masih berada dalam zona normal jika mulai mengalami kewalahan, merasa cemas akan masa depan, merindukan masa lalu, dan menganggap pasangan tidak membantu mengurus anak," ujarnya saat diskusi virtual Light Friday Talk Webinar 'Love in The Time of Corona', yang diadakan Sampoerna Academy, Jumat 6 November 2020. 

Selanjutnya, menurut Saskhya, pasangan dianggap berada di zona merah jika sudah muncul perasaan kesepian, keinginan untuk berpisah, bahkan terjadi tindakan kekerasan. 

"Jika dilihat dari pola argumentasi, titik permasalahan biasanya terjadi hanya dalam waktu tiga menit, dan sistem sinyal pertahanan diri dalam otak kitalah yang menimbulkan rasa penolakan dan memperpanjang masalah tersebut," lanjut dia. 

Meskipun demikian, Saskhya turut menjelaskan berdasarkan riset kolaborasi Universitas Stony Brook, Towson, dan Northwestern di 2017, kondisi ini dapat dihadapi dengan romantic competence atau kompetensi hubungan. 

"Melalui kompetensi hubungan, pasangan dapat memperkuat hubungan mereka dengan belajar menghargai satu sama lain melalui persepsi masing-masing, mampu menunjukkan kerentanan diri, dan merubah diri untuk kualitas hubungan yang lebih baik," kata dia. 

Selain itu, ada empat hal penting yang perlu diingat, yaitu L.O.V.E, (Listen) mendengarkan pasangan dan berikan batasan pribadi bagi pasangan, (Occasionally do new things) sesekali melakukan hal baru bersama, (Validate) validasi perasaan satu sama lain untuk menjaga koneksi pasangan, (Expect- less) berharap lebih sedikit dan saling menguatkan satu sama lain. 

Pada kesempatan yang sama, Psikolog yang juga Co-Founder Tiga Generasi, Putu Andani M.Psi., ikut menjelaskan bahwa dari keempat hal tersebut, mendengarkan pasangan, merupakan hal yang paling sulit dilakukan.

"Kita seringkali tidak benar-benar mendengar pasangan kita dan cenderung melakukan hal lain, seperti melamun, menghakimi, atau bahkan melawan pasangan," kata dia. 

Menurut Putu, hal inilah yang disebut blocks to listen atau halangan mendengar, sehingga melalui assessment test bisa diketahui tipe listening blocking kita begitu juga dengan pasangan. Apakah kita sudah berada di posisi mind-reading, rehearsing, atau ternyata masih berada di posisi judging. 

Hasil dari tes ini, akan membantu pasangan menemukan titik permasalahan dan dapat meningkatkan efektivitas komunikasi di antara pasangan. 

"Kami mengerti situasi pandemi tentu memberikan dampak tidak hanya dalam segi eksternal, namun juga dalam segi hubungan internal dalam keluarga. Untuk itu kami percaya, selain memberikan kualitas pendidikan terbaik untuk anak, memelihara dan menjaga kualitas hubungan dalam lingkungan rumah tangga, juga penting untuk tumbuh kembang psikologi anak," ujar Dr. Mustafa Guvercin, School Director Sampoerna Academy.