Vaksin COVID-19 Sinovac Dipastikan Dapat Label Halal MUI

Dua kandidat vaksin COVID-19 buatan Sinopharm dan Sinovac.
Sumber :
  • (ANTARA/HO-GT)

VIVA – Vaksin Sinovac asal China dipastikan telah memenuhi syarat untuk mendapat label halal oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Dituturkan Kepala BPOM RI, Penny K Lukito beberapa aspek penting terkait kehalalan sudah dipantau oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Alhamdulillah dari aspek mutu dari hasil yang didapatkan inspeksi BPOM, Biofarma dan Majelis Ulama Indonesia, aspek halalnya bisa dikatakan sudah memenuhi, sudah sesuai aspek obat yang baik," katanya dalam konferensi pers virtual, beberapa waktu lalu.

Untuk itu, MUI kini tengah memproses soal fatwa vaksin COVID-19 dalam Musyawarah Nasional MUI yang digelar pada 25-27 November. Hal ini untuk mempermudah proses imunisasi dilakukan nanti apabila vaksin telah siap diedarkan.

Lebih lanjut, Penny menjelaskan bahwa perkembangan uji klinis fase III vaksin Sinovac di Bandung masih terus dipantau BPOM RI. Vaksin Sinovac akan terus dipantau perkembangan uji klinisnya dalam tiga bulan ke depan.

Untuk memastikan efektivitas dan keamanannya, BPOM juga mengumpulkan data uji klinis Sinovac dari negara lain, seperti Brasil. Hal ini agar terdapat kesamaan aspek seperti keamanan, khasiat, dan mutu vaksin pada berbagai individu yang menjadi relawan.

BPOM turut mengumpulkan data perihal bagaimana vaksin Sinovac dapat memunculkan antibodi ke tubuh manusia sehingga seseorang dapat kebal terhadap COVID-19. Dengan begitu, pemberian Otorisasi Penggunaan Darurat (EUA) bagi vaksin COVID-19 masih membutuhkan waktu.

"Aspek keamanan akan terus kita pantau selama tiga bulan, nanti enam bulan penuh ke depan. Kita butuh vaksin yang tidak hanya bermutu dan aman, tapi juga efektif, memiliki khasiat yang baik," jelas Penny.