Polemik Sanksi Penolak Vaksin, Dokter Tirta: Harus Diedukasi Persuasif

Dokter Tirta saat divaksin di Puskesmas Ngemplak 2
Sumber :
  • Dokumen Humas Pemkab Sleman

VIVA – Dokter Tirta Mandhira Hudi angkat bicara mengenai adanya sebagian masyarakat yang menolak vaksinasi COVID-19. Dokter berpenampilan flamboyan tersebut menyebut dirinya tak setuju dengan adanya pemberian sanksi berupa denda kepada masyarakat yang menolak divaksin.

"Denda (bagi penolak vaksin) saya tidak setuju. Vaksin itu hak segala rakyat di Pasal 28 bahwa kesehatan itu adalah hak warga negara," ujar dr. Tirta usai menjalani vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Ngemplak 2, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis 14 Januari 2021.

Dokter Tirta menyebut ketimbang memberi sanksi berupa denda, lebih baik masyarakat yang menolak vaksin ini diberi edukasi. Edukasi ini penting karena dokter Tirta menduga para penolak ini karena belum tahu banyak tentang vaksin COVID-19.

"Saya dan pak Menteri Kesehatan pun setuju, kita harus edukasi dengan persuasif. Meyakinkan masyarakat tentang keamanan vaksin," terang alumni Kedokteran UGM ini.

"Mereka (penolak vaksin) itu takut karena belum pernah melihat. Jadi wajar saja kalau mereka takut. Tapi kalau edukasi dilakukan secara terus menerus rakyat akan bagus," sambung dokter Tirta.

Dokter Tirta justru khawatir pemberian sanksi kepada penolak vaksin ini justru melahirkan sikap antipati dari masyarakat. "Adanya denda, rakyat akan semakin antipati. Karena ini apaan sih dipaksa-paksa. Itu kalau kesan saya," ucap dr. Tirta.