Alasan Ibu Hamil Tak Direkomendasikan Vaksinasi COVID-19

Ilustrasi ibu hamil.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (PP POGI), Dr Ari Kusuma Januarto, SpOG(K)-Obginsos tidak merekomendasikan vkasinasi untuk ibu hamil. Menurutnya, hingga saat ini belum ada data ilmiah mengenai efektifitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin COVID-19 untuk ibu hamil dan menyusui.

Sesuai kelaziman pembuatan dan penelitian vaksin baru, maka golongan ibu hamil dan menyusui tidak dimasukkan pada penelitian fase 1, 2, dan 3, sehingga belum didapatkan data khusus ibu hamil dan menyusui terkait efektifitas vaksin maupun aspek keamanannya. 

"POGI mendorong untuk dapat terlaksananya penelitian berbasis pelayanan yang melibatkan ibu hamil dan menyusui pada fase 3 terutama dari kalangan tenaga Kesehatan sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh organisasi Kesehatan di dunia (FIGO dan WHO). Apalagi ibu hamil dan menyusui termasuk dalam kategori populasi yang rentan tertular virus ini," kata dr Ari Kusuma Januarto, SpOG(K) dalam keterangan medianya.

Namun sejumlah badan dunia, organisasi profesi, Lembaga kesehatan nasional maupun internasional terkait tentang vaksin COVID-19, yang memiliki reputasi terpercaya telah mengeluarkan rekomendasinya terkait vaksinasi pada ibu  menyusui. 

Diantaranya, Strategic advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) dari World Health Organization (WHO), Royal College of Obstetricians & Gynaecologists (RCOG), The American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), Centers for Disease Control and Prevention (CDC) dan PAPDI.

Berdasarkan hal tersebut maka POGI memberikan rekomendasi sebagai berikut:

1. Tenaga Kesehatan garis terdepan menjadi prioritas menerima vaksinasi COVID-19

2. Vaksinasi untuk ibu hamil sampai dengan sekarang belum direkomendasikan karena penelitian yang ada belum melibatkan ibu hamil, sedangkan ibu menyusui diperbolehkan divaksinasi sepanjang tidak ada kontraindikasi

3. Ibu hamil dan menyusui termasuk populasi rentan yang harus dlindungi dengan cara patuhi protokol 3M serta suami atau anggota keluarga dewasa di rumah segera divaksinasi

4. Bagi perempuan yang berencana untuk mengikuti program kehamilan, disarankan untuk menunda dulu kehamilannya sampai mendapatkan vaksinasi Covid-19.Penundaan program kehamilan dapat dilakukan paling lama 1 bulan (4 minggu) setelah mendapatkan vaksinasi terakhir Covid-19, untuk menghindari KIPI (Kejadian ikutan Pasca Imunisasi).

5. Bagi perempuan yang tengah melaksanakan vaksinasi lain, dan diharapkan dapat tercapai titer yang tinggi dalam waktu singkat, maka dianjurkan untuk menyelesaikan vaksinasinya terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan vaksinasi covid-19.Pemberian vaksin lain, selanjutnya yang bersifat boster dapat ditunda setelah pemberian vaksinasi covid-19 selesai.

Meski demikian, dr Ari Kusuma Januarto juga menegaskan tidak menutup kemungkinan terdapat perubahan pada rekomendasi ini dalam perjalanannya, dikarenakan perkembangan yang dinamis dari Covid-19 dan ditemukan bukti-bukti ilmiah terbaru.