BPOM Beri Warning Pembekuan Darah pada Vaksin COVID-19 AstraZeneca

Ilustrasi - Vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kisruh vaksin COVID-19 AstraZeneca yang dinilai memicu proses pembekuan darah atau blood clot memicu kekhawatiran pada masyarakat. Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tetap memperbolehkan vaksinasi namun dengan adanya warning di label vaksin.

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito menyebut bahwa pihaknya telah memantau kasus-kasus pembekuan darah di negara lain terkait efek pemakaian vaksin AstraZeneca. Menurut Penny, kasus tersebut termasuk dalam kejadian yang sangat jarang. Apalagi, belum ada kejadian yang serupa di Tanah Air.

"Kami menyimpulkan bahwa penyuntikan dengan vaksin Astrazeneca masih bisa dilanjutkan namun kejadian-kejadian apapun menjadi pertimbangan," terang Penny dalam konferensi pers daring, Jumat 16 April 2021.

Untuk itu, BPOM telah menambahkan keterangan tambahan dari kasus-kasus yang tak diinginkan tersebut dalam label di vaksin. Sehingga, petugas kesehatan yang akan melakukan vaksinasi COVID-19 dapat melakukan pemilahan dengan bijak.

"Kita tambahkan warning ya di dalam fact sheet, fact sheet itu adalah informasi kepada tenaga kesehatan yang menggunakan vaksin Astrazeneca itu berhati-hati untuk risiko yang dikaitkan dengan kejadian trombosis," ungkapnya.

Skrining yang nantinya dilakukan, kata Penny, agar petugas kesehatan bisa memperketat proses skrining, khususnya bagi mereka yang rentan terhadap proses pembekuan darah. Diharapkan, adanya tambahan informasi itu bisa membuat petugas lebih berhati-hati.

"Ditambahkan warning pada seleksi kejadian skrining yang akan disuntikkan Astrazeneca yang ada kemungkinan risiko mempunyai trombosis, dan juga di dalam vaksinnya ada label yang mempunyai warning ada kemungkinan kejadian blood clot trombosis tersebut," pungkasnya.