40 Persen Kasus Baru HIV/AIDS Terjadi pada Wanita, Ini Sebabnya
- Freepik
VIVA Lifestyle – Kasus HIV/AIDS masih menjadi endemi di Indonesia yang artinya penyebarannya masih terus ada, bahkan kasus barunya terus meningkat. Mirisnya, kasus baru HIV/AIDS yang kerap bertambah ini mengintai para wanita, remaja, dan anak.
Berdasarkan data modeling AEM, tahun 2021 diperkirakan ada sekitar 526,841 orang hidup dengan HIV dengan estimasi kasus baru sebanyak 27 ribu kasus. Yang mana, sekitar 40 persen dari kasus infeksi baru tersebut terjadi pada perempuan. Yuk, scroll untuk info lengkapnya.
Penyebabnya beragam mulai dari pandemi COVID-19, retensi pengobatan Antiretroviral (ARV) yang rendah, adanya ketidaksetaraan dalam layanan HIV, serta masih dirasakannya stigma dan diskriminasi yang berawal dari kurangnya pengetahuan masyarakat tentang HIV-AIDS.
“Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak masih memerlukan penguatan,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Imran Pambudi dalam acara virtual Kemenkes, Selasa 29 November 2022.
Imran pun menegaskan komitmen Kementerian Kesehatan untuk mengakhiri endemi HIV pada tahun 2030. Sebagai bentuknya, Kemenkes melakukan upaya penanggulangan HIV-AIDS dengan menempuh jalur cepat 95-95-95. Artinya mencapai target indikator 95 persen estimasi Orang Dengan HIV (ODHIV) diketahui status HIV-nya, 95 persen ODHIV diobati dan 95 persen ODHIV yang diobati mengalami supresi virus.
Namun, menurut data tahun 2018-2022, capaian target tersebut khususnya pada perempuan, anak dan remaja masih belum optimal. Sebab, baru 79 persen Orang Dengan HIV (ODHIV) mengetahui status HIV-nya, baru 41 persen ODHIV yang diobati dan 16 persen ODHIV yang diobati mengalami supresi.
Penguatan strategi triple 95 dilakukan dengan menggencarkan promosi kesehatan, upaya pencegahan perilaku berisiko, penemuan kasus (skrining, testing, tracing) dan tatalaksana kasus. Tak hanya itu, Kemenkes juga mencantumkan strategi pengendalian HIV-AIDS bagian dari Standar Pelayanan Minimum di Fasyankes. Strategi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
Selain dilakukan kepada perempuan, anak dan remaja, upaya tersebut juga dilakukan kepada semua siklus hidup mulai dari bayi baru lahir, balita, anak usia sekolah dasar, remaja, dewasa dan lansia. Hal ini untuk memastikan setiap orang mendapatkan pelayanan pencegahan dan pengobatan sesuai kebutuhannya.
“Setiap orang yang berisiko terinfeksi HIV dapat datang ke fasyankes untuk melakukan tes. Bila hasil tes menyatakan terinfeksi HIV, segera minum ARV yang disediakan Pemerintah di fasilitas layanan kesehatan mampu tes dan pengobatan HIV,” ujarnya.
Hari AIDS Sedunia (HAS) rutin diperingati pada 1 Desember setiap tahunnya. Peringatannya dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kemandirian masyarakat akan pentingnya pencegahan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam pengendalian HIV/AIDS.
Imran menegaskan betapa pentingnya peran dari seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskan penanggulangan HIV-AIDS yang ditandai dengan dengan tercapainya Three Zero, yaitu zero infeksi baru HIV, zero kematian terkait AIDS, dan zero stigma-diskriminasi.
“Diperlukan dukungan semua pemangku kepentingan untuk mengatasi tantangan tersebut, baik oleh pemerintah Pusat dan daerah, akademisi atau praktisi, masyarakat, swasta, dan media di sektor kesehatan dan di luar sektor kesehatan,” tutup Direktur Imran.