KPAI: LGBT pada Anak Potensi Memutus Rantai Generasi

Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id - Meski di sejumlah negara Eropa dan Amerika Serikat (AS), hubungan dan perkawinan sesama jenis sudah dilegalkan, namun hal itu sangat ditentang di Tanah Air.

Beberapa kasus perkawinan sesama jenis yang diketahui publik dan menjadi pemberitaan langsung dikutuk dan ditentang habis-habisan. Ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak hubungan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Namun, sayangnya propaganda kaum LGBT di Tanah Air makin hari makin tak terkendali dan variatif dengan menggunakan bermacam media, terutama media sosial. Bahkan dengan pelaku dan sasarannya adalah anak-anak. Jika propaganda ini semakin kuat maka dikhawatirkan dapat membahayakan generasi penerus bangsa.

"Yang kita khawatirkan akan memutus rantai generasi dan potensi menyebarnya penyakit berbahaya, seperti penyakit kelamin," kata Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda dalam wawancaranya dengan tvOne, Senin, 25 Januari 2016.

Menurut dia, LGBT pada orang anak sangat berbahaya karena mereka belum mengetahui konsskuensi yang ditanggungnya kelak.

Sementara Sosiolog UIN Syarif Hidayatullah Musni Umar menambahkan bahwa masalah LGBT merupakan masalah besar, selain narkoba dan teroris karena dapat membahayakan bangsa.

"Kalau tidak ada kesadaran dan tidak peduli maka akan memengaruhi mentalitas bangsa," tandasnya.

Karena itu, dia dan Erlinda sepakat bahwa diperlukan peran semua pihak, baik keluarga, sekolah, tokoh masyarakat dan agama serta pemerintah dan pihak kepolisian untuk mencegah berkembangannya propaganda LGBT dan upaya untuk menyadarkannya. Sebab, propaganda LGBT kian hari kian meresahkan.