Kemenkes Khawatir Vape Mengandung Narkoba

Rokok Elektrik di Perancis
Sumber :
  • REUTERS/Christian Hartmann

VIVA.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyatakan cairan vape positif mengandung nikotin. Namun, hingga kini, peredarannya masih belum dapat diawasi.

Meski positif mengandung nikotin, bukan berarti cairan vape hanya berisi itu saja. Sebab, isi dan kadarnya yang belum diawasi, membuat bahaya lain mengintai.

"Masalahnya kita enggak pernah tahu isinya karena tidak pernah tertulis. Padahal itu bisa ditambahkan dengan zat-zat lainnya. Saya ngeri bisa ditambahkan narkoba juga di dalamnya," ujar Direktur Penyakit Tidak Menular, Kemenkes RI, dr. Lily Sulistyowati, kepada VIVA.co.id.

Lily berujar, cairan vape mengandung narkoba, memiliki peluang besar. Selain itu, kadar isinya yang belum diketahui pasti, memungkinkan timbulnya bahaya di tubuh.

"Justru kita enggak tahu kadar tar dan nikotin di dalamnya itu seberapa banyak. Ekstraknya kan bisa saja dibikin pekat, atau tidak begitu pekat atau rendah," lanjutnya.

Pengawasan akan cairan vape tersebut, dikatakannya, harus menjadi perhatian besar dari seluruh pihak. Terlebih, banyaknya opini akan rendahnya bahaya pada cairan vape, membuat penggunanya semakin meningkat.

"Yang dibesar-besarkan hanya neggak berbahayanya, itu yang nancep di anak-anak kita. Padahal kita belum ada pemberitahuan mengenai kadar dan isi cairan itu," kata dia.