Menjawab Isu Halal Haram dalam Imunisasi
- Antara/ Ari Bowo Sucipto
VIVA.co.id – Halal atau tidaknya vaksin imunisasi sampai saat ini masih menjadi perdebatan. Orangtua yang menganggap bahwa ada komponen 'haram' pada kandungan vaksin imunisasi cenderung enggan melakukan imunisasi bagi buah hatinya.
Hal itu sering menjadi kendala. Padahal, imunisasi sendiri sangat penting bagi anak demi mencegah kecacatan pasca penyakit yang menyerang.
Salah satu daerah yang masih sangat kuat pengaruh agama dan budayanya yaitu Aceh. Menurut data, angka difteri yang tadinya sudah teratasi 93 persen, menjadi menurun seiring dengan kuat isu kehalalan kandungan vaksin.
"Imunisasi awalnya sudah 93 persen, karena isu halal-haram, angkanya turun menjadi 35 persen. Wabah difteri merenggut nyawa anak-anak," ujar spesialis anak sekaligus sekertaris umum PPIDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), di Kemenkes RI, Jakarta, Rabu 26 April 2017.
Sejalan dengan itu, Kasubdit Imunisasi Kemenkes, dr. Prima yosephine, MKM, menuturkan hal yang sama. Menurut Prima, kendala pemberian vaksin berada pada pemahaman orangtua terkait efeknya pasca imunisasi pada anak, serta kehalalan dari kandungan vaksin itu sendiri.
"Dari survei, efek demam itu bikin orangtua kapok, makanya butuh sosialisasi bahwa proses demam itu adalah efek yang baik pasca imunisasi. Orangtua juga tidak memperbolehkan karena adanya pengaruh budaya dan agama," kata Prima menegaskan.
Upaya Kemenkes dalam hal ini yaitu memberikan pengetahuan tambahan terkait pemahaman kandungan vaksin yang sudah halal. Selain itu, kemenkes juga akan berupaya menggandeng tokoh agama serta budaya agar meminimalisir angka kesakitan akibat tidak maksimalnya penggunaan vaksin di suatu daerah.
"Pemberian pemahaman bahwa demam hanya reaksi alami pasca imunisasi, harus semakin gencar. Kami juga gandeng dan selalu duduk bersama dengan para ahli medis serta dari pemuka agama dan organisasi untuk memperlihatkan bahwa kandungan vaksin sudah halal," kata dia.