Efek Mengerikan Overdosis Obat PCC

obat PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol) yang diduga narkoba jenis baru serupa Flakka yang membuat penggunanya mengalami gangguan jiwa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Penyalahgunaan obat PCC mulai ramai. Kabarnya, beberapa remaja bahkan meninggal dunia setelah menenggak obat yang dioplos bersama jenis obat lain. Sisanya dikabarkan mengalami gangguan jiwa akibat pemakaian obat tersebut.

Obat PCC merupakan sebuah pil berwarna putih dengan merek dagang bernama somadril compound. Pil ini merupakan obat untuk mengatasi nyeri pada pinggang atau kejang otot. Meski begitu, obat PCC harus dikonsumsi dengan resep dokter.

"Kalau pemakaiannya overdosis bisa ada efek samping kerusakan hati terutama kalau dosisnya berlebih, pencernaannya, dosisnya tinggi bisa pendarahan hamil, kelainan kulit timbul ruam-ruam kulit seperti stephen johnson, lalu penurunan kesadaran karena ada pelemas otot dan tidak boleh diberikan ke ibu hamil," ujar spesialis saraf, dr Frandy Susatia SpS dokter saraf RS Siloam Kebon Jeruk saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 14 September 2017.

Efek mengantuk serta halusinasi juga bisa terjadi saat mengonsumsi dalam jumlah berlebihan. Obat PCC ini merupakan gabungan dari tiga macam obat.

"Sudah enggak bisa beredar secara luas karena sangat ketat. Mereka sudah dioplos tidak pakai strip lagi. Sudah tiga-empat tahun susah, kalau pakainya kebanyakan bisa halusinasi, obat ini akan bereaksi setelah beberapa menit kurang lebih 30 menit langsung bereaksi," paparnya. 

Namun, menurut sepengetahuan Frandy, obat PCC ini sudah seharusnya ditarik dari peredaran. Kalaupun harus digunakan, tetap memerlukan pengawasan dokter.

"Diresepkan bisa termasuk golongan obat yang penggunaannya terbatas dan harus dengan resep dokter. Tidak bisa digunakan sembarangan. Kalau di Indonesia sudah sulit karena tidak beredar secara luas."