Aman Bagi Si Kecil, Sunat di Rumah Saat New Normal

Seorang ibu coba menenangkan anaknya yang tengah disunat tim dokter.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Sunat selalu menjadi momok yang menakutkan. Tak hanya itu, pandemi COVID-19 juga membuat orangtua khawatir si kecil dapat tertular sehingga menambah keengganan untuk mengajaknya sunat di fasilitas kesehatan.

Dulu ketika sunat masih menggunakan alat tradisional, anak seringkali ketakutan menjalaninya. Seiring dengan kemajuan teknologi dalam bidang medis, sunat tak lagi menyeramkan dan jauh lebih nyaman.

Jika dulu sunat menggunakan bambu atau pisau, saat ini sunat telah menggunakan metode sunat terkini yaitu klem di Rumah Sunat dr. Mahdian. Mahdian klem ini jauh lebih praktis, karena waktu sunat lebih cepat tanpa ada proses jahitan, minim risiko dan setelah sunat langsung dapat beraktivitas.Tindakan sunat secara medis masuk kategori bedah minor tanpa ruang khusus.

"Yang terpenting adalah peralatan yg digunakan dalam kondisi steril dan prosedur yang digunakan harus dengan protokol kesehatan, maka dari itu layanan sunat di rumah merupakan solusi yang tepat disaat masa pandemi di era new normal  ini," ujar dokter spesialis bedah saraf, dr. Mahdian Sp.BS, dalam siaran pers Rumah Sunat dan Kimia Farma, Jumat 19 Juni 2020.

Di era new normal Rumah Sunat dr. Mahdian dan klinik kimia farma meluncurkan layanan Sunat di Rumah. Era new normal dianggap pemerintah sebagai langkah untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi seperti saat ini yang mengharuskan untuk melakukan pembatasan aktivitas di luar rumah.

"Pilihan untuk sunat di rumah dapat menjadi solusi. Orangtua dan anak tidak harus beranjak ke mana-mana, baik sebelum melakukan tindakan, maupun setelahnya dan  secara psikologis, anak akan lebih nyaman disunat di rumah atau kamarnya sendiri," tuturnya.

Manfaat sunat di rumah yaitu bisa dilakukan tanpa antre, hemat waktu serta privasi terjamin. Dokter yang tentunya sangat berpengalaman dan tenaga perawat yg terlatih serta  dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) saat melakukan tindakan. Sunat juga dilakukan tanpa jarum suntik  dan alat cirsumcision kit sekali pakai.