Pemberian ASI Ekslusif 6 Bulan untuk Bayi Jadi Perdebatan

Ilustrasi ibu-ibu menyusui.
Sumber :
  • REUTERS/Christinne Muschi

VIVA.co.id – Air susu ibu, atau ASI menjadi makanan wajib yang diberikan untuk bayi di masa awal kehidupannya. ASI diyakini sebagai sumber gizi utama yang dibutuhkan dalam masa tumbuh kembang anak. Indonesia memiliki program ASI eksklusif selama enam bulan untuk mendorong para ibu, agar hanya memberikan ASI tanpa makanan tambahan kepada bayi mereka.

Nutrition Specialist UNICEF Indonesia, Ninik Sukoco pun menyatakan, sebenarnya pemberian ASI jangan berhenti hanya sampai usia enam bulan saja. Pemberian ASI dianjurkan hingga usia bayi mencapai satu tahun, bahkan lebih.

Ninik menjelaskan, kenapa Indonesia hanya fokus pada ASI enam bulan, sedangkan menyusui anak usia 12-15 bulan dan 20-23 bulan terus menurun. Menurutnya, ini terjadi karena penjualan susu formula anak yang semakin meningkat.

"Kebijakan yang ada adalah marketing susu formula dibolehkan untuk anak di atas satu tahun. Sementara, untuk di bawah satu tahun ada kebijakan tidak dibolehkan," kata Ninik, saat acara Forum Diskusi dan Workshop Media Infant and Young Child Feeding di InterContinental Midplaza, Jakarta, Rabu 22 Maret 2017.

Dari data Euro Monitor dikatakan, Indonesia menjadi pangsa pasar yang besar untuk produksi susu formula dan susu lanjutan setelah China. Jika dibandingkan dengan India yang memiliki aturan ketat mengenai susu formula, penjualan di sana tidak pernah mengalami peningkatan. Sedangkan China dengan kebijakan yang tidak ada, maka penjualan susu formula sangat meningkat pesat.

Itulah sebabnya, kata Ninik, tanpa ada kebijakan tepat yang meregulasi pemasaran susu di atas satu tahun, peningkatan penjualan mereka akan sangat tinggi. Bahkan, di Indonesia, banyak terdapat bukti bahwa produsen produk susu bayi telah melakukan pelanggaran kode pemasaran produk susu bayi.

"Berbagai pemasaran di koran, majalah, banyak dilakukan oleh perusahaan luar. Secara global mereka sebenarnya tidak boleh mengiklankan susu. Tidak boleh pula, ada iklan layanan masyarakat, atau iklan apapun untuk produk susu di bawah dua tahun. Sayangnya, itu terjadi di Indonesia," kata Ninik. (asp)