Pernikahan Dini Picu Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bimo Aria

VIVA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menegaskan agar pernikahan pada anak harus diakhiri sekarang juga. Menurutnya, di usia yang masih dini, anak semestinya mendapatkan haknya untuk sekolah dan mengembangkan diri.

"Saya pikir usia di bawah 16 tahun ini harusnya adalah usia anak untuk bersekolah. Kalau sampai memberikan peluang di usia anak (untuk) menikah, itu adalah salah besar. Anak-anak jadi korban dari pengasuhan orangtua," kata Menteri Yohana di Desa Waebangka, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis, 23 November 2017.

Menurutnya, pernikahan anak selain merenggut usia belajarnya, juga berbahaya bagi kesehatan reproduksi anak. Hal ini menyebabkan angka kematian anak dan ibu menjadi tinggi.

"Banyak anak meninggal, dan ini angka kematian ibu dan anak menjadi tinggi, di mana anak masih muda dengan sistem reproduksi belum mantap harus melahirkan dan banyak perempuan meninggal," kata Yohana.

Dia juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah meluncurkan program untuk menghentikan pernikahan pada anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Kementerian Agama terus berupaya merevisi usia pernikahan anak yang saat ini masih rentan bagi perempuan

"Kami ingin merevisi kembali undang-undang perkawinan anak yang tadinya 16 tahun menjadi 18 tahun. Ini kebijakan kami untuk melindungi perempuan dan anak. Sudah saatnya perempuan dimuliakan dan dilindungi," kata dia.