Dua Jemaah Haji Asal Agam Batal Berangkat ke Tanah Suci

Jemaah haji asal asal Sumatera.
Sumber :
  • Andri Mardiansyah

VIVA – Dua dari 361 jemaah haji asal Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang tergabung dalam kloter III, dilaporkan ditunda keberangkatannya ke Tanah Suci, lantaran dalam kondisi sakit dan satu lagi terkendala visa yang hingga kini belum selesai.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, Edy Oktafiandi menyebutkan, kedua jemaah seharusnya berangkat pada hari ini, Senin 8 Juli 2019. Namun, lantaran permasalah tersebut, keberangkatan keduanya ditunda dan dijadwalkan akan berangkat bersama dengan kloter 18.

“Saat ini, satu jemaah haji kita belum bisa berangkat, karena dalam keadaan sakit dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Ahmad Mukhtar Bukittinggi. Jemaah bernama Zul Her (54) masuk rumah sakit kemarin, diduga menderita komplikasi. Kita berharap, yang bersangkutan bisa bergabung dengan kloter 18,” kata Edy Oktafiandi, Senin 8 Juli 2019.  

Sementara itu, kondisi, jemaah yang hadir saat ini semuanya dalam keadaan sehat. Namun, ada empat jemaah yang menggunakan kursi roda. Usia jemaah tertua 88 tahun atas nama Amna, dan jemaah termuda berusia 22 tahun.

"Kondisi jemaah Agam dalam kondisi sehat dan baik, belum ada terindikasi penyakit berbahaya. Harapan kita untuk jemaah, dengan berbekal ilmu pengetahuan, pengalaman dan praktik selama manasik haji hendaknya diulang dan dipelajari terus menerus. Sehingga, waktu pelaksanaan bisa dilaksanakan dengan baik dan mandiri," katanya.

Diketahui, embarkasi Padang memberangkatkan sebanyak 7.042 jemaah calon haji (JCH) 1440 Hijriah yang terbagi dalam 18 kloter, dengan rincian 13 kloter jemaah haji asal Sumatera Barat dan lima kloter jemaah haji asal Provinsi Bengkulu. (asp)

Kloter pertama yang berjumlah 388 orang, berangkat ke tanah suci pada Minggu 7 Juli 2019. Melalui Bandar Udara Internasional Minangkabau. Selain 7.042 jemaah, embarkasi Padang juga memberangkatkan sebanyak 37 orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), dan 90 orang petugas kloter.