59 Calon Haji Tertipu Modus Berangkat Cepat

Kedatangan Jamaah Calon Haji Indonesia Asal Surabaya 1
Sumber :
  • Darmawan/MCH2019

VIVA – Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur tidak tahu-menahu perihal laporan dari 59 calon haji yang batal berangkat ke Tanah Suci karena tertipu modus berangkat cepat. Kemenag memasrahkan penanganan kasus itu kepada pihak Kepolisian.

"Karena ini terjadinya di luar area kami (Kemenag), maka kami tidak berhak mengomentari mereka-mereka. Kami tidak tahu sama sekali (kasus) itu, tahunya kami di tv," kata Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Jatim, Jamal, saat dikonfirmasi VIVAnews pada Rabu, 7 Agustus 2019.

Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Surabaya itu mengaku tidak tahu apakah oknum yang memperdaya puluhan orang tersebut adalah orang dalam Kemenag atau bukan. Jika ada penelusuran, menurutnya biasanya dilakukan oleh Kemenag pusat. "Penelusuran biasanya dilakukan oleh Irjen (Kemenag pusat)," kata Jamal.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 59 orang dari sejumlah daerah di Jawa Timur mengaku ditipu oleh seseorang berinisial MD, seorang guru di Kelurahan Bondo Mungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Para korban dijanjikan berangkat haji tahun ini kendati masih masuk daftar tunggu berangkat tahun 2040.

Kepada para korban, MD dan kawan-kawan mengatakan akan menyelipkan keberangkatan mereka di kursi kosong jatah Kementerian Agama. Agar bisa berangkat cepat, korban diminta membayar biaya tambahan sebesar antara Rp10 juta hingga Rp40 juta. Dengan aksi ini diperkirakan pelaku meraup uang milik korban dengan total Rp550 juta.

Korban baru melapor ke Kepolisian Daerah Jawa Timur setelah gagal berangkat pada Senin, 5 Agustus 2019. Paginya, oleh MD mereka diminta berkumpul di Stadion Bangkodir, Bangil, Pasuruan. Dengan bus, rombongan kemudian dibawa menuju Asrama Haji Surabaya. Belum sampai asrama, bus dicegat petugas PPIH dan polisi. Mereka diberitahukan tidak bisa berangkat tahun ini.