Santunan Musibah Crane Masjidil Haram 2015 Cair, Cek Besarannya

Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh usai menyambut jemaah haji asal Surabaya.
Sumber :
  • Darmawan/MCH2019

VIVA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi, telah menerima cek santunan dari Khadimul Haramain as-Syarifain Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk para korban musibah jatuhnya crane pada musim haji 2015 di komplek Masjidil Haram Mekah. 

Cek senilai US$6,133 Juta, (23 Juta Riyal) atau setara Rp85,1 Miliar (dengan kurs Rp14.150) diberikan oleh Penasehat Hukum Deputi Konsuler Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Mohammad Alshammeri kepada Kordinator Perlindungan Warga KBRI Riyadh, Raden Ahmad Arief di Kantor Kementerian Luar Negeri, Riyadh Arab Saudi, akhir Agustus 2019 lalu. 

Atas diterimanya cek tersebut, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Mohamed bin Salman (MBS) atas perhatian yang luar biasa kepada jemaah haji Indonesia korban musibah crane yang terjadi pada 11 September 2015 lalu.

Ucapan terima kasih itu dikirimkan melalui surat yang ditujukan langsung kepada Raja Salman dan Pangeran Mohamed bin Salman. Surat yang sama juga dikirimkan kepada Gubernur Mekah Pangeran Khalid al-Faisal serta berbagai kementerian terkait di Arab Saudi.

Beberapa kementerian turut andil dalam merealisasikan santunan korban crane ini, antara lain Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi (KSA), Kementerian Dalam Negeri KSA, Kementerian Kesehatan KSA, Kementerian Keuangan KSA.

Cek-cek yang diterima KBRI Riyadh berjumlah 35 lembar dan terdiri dari dua nominal. Pertama US$133.333, atau setara 500 ribu Riyal (Rp1,8 Miliar) untuk korban luka berat. Kedua, nominal US$266.666,66 atau setara 1 Juta Riyal (Rp3,7 Miliar) untuk korban meninggal dan korban cacat permanen. 

Sementara ada 1 Cek untuk korban luka berat masih perlu pencocokan data paspor dan secepatnya akan direalisasikan sehingga total menjadi lengkap 36 Cek. 

KBRI Riyadh juga sudah menyampaikan detail laporan kepada Kementerian Luar Negeri RI untuk  selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan Kementerian Agama RI untuk finalisasi administratif terkait penyampaian dana santunan kepada para korban luka berat dan cacat permanen serta para ahli waris korban meninggal dunia. 

Dubes Maftuh mengaku hampir setiap minggu para keluarga ahli waris korban crane di Indonesia menghubunginya lewat Facebook, WA atau media sosial lainnya, mempertanyakan kapan realisasi santunan Raja Salman tersebut direalisasikan.

"Selalu kami jawab bahwa sejak kami mulai bertugas di KBRI Maret 2016 akan selalu prioritaskan untuk menyelesaikan kasus crane dengan melakukan upaya komunikasi dengan pemerintahan Kerajaan Arab Saudi," ujar Maftuh Abegebriel. 

Foto: Keluarga korban crane di Mekah tahun 2015

Agus Maftuh menuturkan ketika baru dua bulan bertugas di Arab Saudi, Ia pernah dipanggil ke Istana Raja dan menyampaikan harapan para ahli waris korban crane kepada Diwan Malaki (Royal Court) yang merupakan Kantor Raja Salman tentang realisasi santunan korban dan keluarga korban crane 2015.

Dalam beberapa nota diplomatik yang diterima KBRI Riyadh dari Kementerian Luar Negeri Saudi dijelaskan bahwa penyelesaian pembayaran santunan Raja Salman untuk para WNI yang menjadi korban baru akan diberikan setelah selesainya proses fatwa waris dari masing-masing korban meninggal. 

Namun akhirnya Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kemudahan-kemudahan kepada Indonesia dengan merealisasikan penyerahan cek tersebut, sebelum selesainya finalisasi fatwa waris yang sekarang masih dipersiapkan oleh Kementerian Agama RI.

Dubes Maftuh sangat mengapresiasi kemudahan-kemudahan yang diberikan Kerajaan Arab Saudi. Begitu juga dengan kepada Kedutaan Arab Saudi di Jakarta atas kolaborasi dan kerjasama untuk menuntaskan santunan yang merupakan kepedulian Raja Salman kepada bangsa Indonesia. 

Penyelesaian cek untuk Indonesia diberikan pertama oleh Arab Saudi sebelum negara-negara yang lain. "Alhamdulillah, semua dilancarkan oleh Allah," kata Dubes yang Staf Pengajar UIN Sunan Kalijaga ini.

Ratusan Orang Tewas

Sebagaimana diketahui, musibah jatuhnya alat berat crane di Masjidil Haram  terjadi pada Jumat, 11 September 2015 , dan menewaskan lebih dari 100 orang serta menciderai lebih dari 200 orang.

Jemaaah haji yang menjadi korban musibah crane berasal dari Indonesia, Pakistan, India, Bangladesh, Malaysia, Turki, Aljazair, Iran, Irak, Libia, Afghanistan dan Mesir.

Foto: peristiwa crane Masjidil Haram roboh tahun 2015

Perjalanan kasus musibah robohnya crane di Masjidil Harom ini memakan waktu yang cukup panjang. Kerajaan Arab Saudi sangat serius dalam menerjunkan tim pencari fakta untuk melakukan verifikasi yang detail terkait musibah tersebut. 

Pemerintah Kerajaan Saudi pernah juga menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini termasuk Kontraktor Bin Ladin. Namun dalam sidang Mahkamah pada Oktober 2017, Hakim yang membacakan 108 halaman naskah putusan memutuskan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.

Akhirnya 13 tersangka dibebaskan dari tuntutan hukum, dan Kerajaan Saudi memutuskan bahwa ambruknya crane di Masjidilm Haram murni bencana alam akibat badai besar yang terjadi di Mekah pada tahun 2015 tersebut.  

Berdasarkan fakta persidangan tersebut, Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel menyebut cek senilai US$6,13 Juta tersebut bukan sebagai Diyat ataupun ganti rugi namun merupakan murni santunan dan perhatian besar Raja Salman terhadap para korban musibah robohnya crane di dekat Shafa tersebut.