Mau Bawa Air Zamzam, Jemaah Haji Wajib Tahu Larangan Ini

Petugas mengangkut koper jemaah calon haji
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Jemaah haji Indonesia akan dipulangkan perdana ke Tanah Air pada 17 Agustus 2019 mendatang. Bagi jemaah kloter 1 yang akan pulang pada 17 Agustus, mulai melakukan penimbangan bagasi pada esok hari, Kamis, 15 Agustus 2019.

Untuk hari pertama penimbangan bagasi jemaah, akan dilakukan kepada 15 kelompok terbang, yaitu JKS 1-4; SUB 1-3; PLM 1; LOP 1; PDG 1; SOC 1-3; BTH 1; serta UPG 1.

"Penimbangan bagasi akan dilaksanakan di pemondokan masing-masing. Untuk itu masing-masing jemaah diharapkan sudah mempersiapkan kopernya," kata Kepala Daker Mekah, Subhan Cholid di Mekah, Rabu, 14 Agustus 2019.

Subhan mengingatkan jemaah haji untuk tidak membawa barang-barang yang dilarang dalam kargo pesawat. Seperti memasukkan Air Zamzam ke dalam koper. Dari tahun ke tahun, pada saat penimbangan bagasi, jemaah haji Indonesia banyak kedapatan membawa Air Zamzam dalam koper. 

"Padahal percuma saja memasukkan Air Zamzam dalam koper, karena pada saat penimbangan, itu akan dikeluarkan juga dan tidak akan diangkut," ujarnya.

Di samping itu, koper jemaah haji juga dilarang menggunakan pelindung koper berbentuk jaring-jaring, serta membawa barang lain yang dilarang seperti gas, magnet, senjata tajam dan mainan yang menggunakan baterai.

"Jemaah juga diimbau tidak membawa uang tunai lebih dari 200 juta rupiah atau SAR 60 ribu," ungkapnya.