Membungkam Papua

Papua memanas, warga turun ke jalan.
Sumber :
  • VIVAnews/Banjir Ambarita

"Yang paling banyak FB. FB ini kan kalangan akar rumput paling banyak gunakan FB. Kedua karena ini tidak hanya di dalam negeri tapi sebagian luar negeri adalah twitter. Ketiga youtube dan empat instagram. Yang dikondisikan akar rumput dulu karena bahaya ini. Media mainstream makanya kita minta suarakan kondisi Papua yang kondusif apalagi kita tahu tahun 2020 Papua jadi tuan rumah PON dan situasi harus kondusif dari sekarang," ujarnya menambahkan. 

Ini bukan yang pertama. Aksi pemerintah membatasi akses internet juga dilakukan saat terjadi demo besar di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Saat itu Menkominfo mengabarkan, seluruh akses komunikasi akan dibatasi, tujuannya untuk mencegah semakin meluasnya berita hoaks dan meredam aksi massa. Bedanya saat itu tak ada pemberitahuan lebih dulu dari pemerintah.

Pernyataan pemerintah baru disampaikan setelah publik mengeluhkan sulitnya mengakses beberapa aplikasi sosial media yaitu Whatsapp , Facebook, dan Instagram. Ketika itu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan Menteri Koordinator Politik Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), mengatakan pembatasan dilakukan untuk membatasi provokator mem-posting video, meme, foto, juga maraknya peredaran hoaks tentang demonstrasi yang menyatakan ketidakpuasan bahkan menolak  hasil Pilpres 2019 yang disebarkan melalui Facebook, Instagram, Whatsapp.

Dalih Pemerintah

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, tindakan pemerintah membatasi akses internet di Papua dan Papua Barat adalah karena pemerintah menyadari bahwa kondisi ini adalah perang siber. Polri menolak peristiwa yang terjadi di Surabaya adalah pemantik kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

"Masalah Surabaya sudah selesai. Kita tahu sekarang perangnya itu perang siber. Sekarang bukan perang konvensional tapi perang propaganda di siber. Ini paling penting karena yang bisa menangkal medsos yaitu media mainstream yang bisa memberikan pelurusan informasi isu dan berita. Karena medsos lebih banyak anonymus dan hoaksnya karena sumbernya tidak bisa diverifikasi dan klarifikasi," ujarnya kepada VIVAnews, Selasa, 27 Agustus 2019.

Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu menjelaskan asal muasal kebijakan membatasi akses internet yang dilakukan di negeri emas hitam tersebut. Pemerintah, menurut Ferdinandus, sudah mengamati konten-konten rasisme baik itu video pendek, gambar, dan lain sebagainya yang beredar luas mulai tanggal 17 dan 18 Agustus. Saat itu hoaks yang teridentifikasi ada dua dan  item URL-nya masih di bawah ribuan.