KPK Dikebiri
Sabtu, 21 September 2019 - 09:06 WIB
Sumber :
- Edwin Firdaus/VIVanews.
"Jadi narasi penguatan baik yg disampaikan anggota DPR atupun Presiden Jokowi seakan langsung sirna ketika mengesahkan revisi UU KPK," ujarnya.
Ramadhana meyakini, setelah ini diprediksi akan banyak elemen masyarakat mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. "Harusnya pemerintah dan DPR malu karena legislatif menciptakan aturan yang buruk, karena sangat mudah publik menangkap ini melemahkan KPK untuk melakukan JR di MK," ujarnya.
Ramadhana memastikan, banyak elemen masyarakat yang akan mengajukan judicial review. (ren)
Baca Juga :
Baca Juga