Untung Manis Si Buah Lokal

Suasana di salah satu sudut Pasar PIK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Tasya Paramitha


Sementara itu, Kementerian Perdagangan enggan berkomentar terkait dengan regulasi impor buah. Alasannya masih merampungkan deregulasi kebijakan di Kemendag.


"Maaf, saya belum bisa memberikan keterangan apa-apa tentang hal tersebut," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih, kepada VIVA.co.id lewat pesan tertulis di Jakarta, ditulis Kamis 29 Oktober 2015.

Karyanto beralasan pihaknya tengah merampungkan kebijakan-kebijakan di kementeriannya, termasuk sektor hortikultura. "Kami juga sedang mengevaluasi regulasi-regulasi untuk penyempurnaan. Maaf, ya, lain kali saja," kata dia.