WNI dan Jaminan Perlindungan
- REUTERS/Carlos Barria
“Jangankan kita (Indonesia), rakyat Amerika saja tidak setuju,” kata JK di Istana Wakil Presiden, Selasa 31 Januari 2017.
Wapres mengingatkan bahwa arus penolakan oleh berbagai komunitas dan elemen atas kebijakan baru Trump justru akan mengganggu stabilitas negara tersebut. Dia menilai, kebijakan empat bulan yang diujicobakan itu berbahaya, lantaran Amerika justru negara yang dibangun oleh para pendatang dari segala bangsa.
“Reaksi keras itu kan dari rakyat Amerika. Itu membahayakan keutuhan Amerika, value Amerika karena orang Amerika itu kan asalnya dari orang-orang imigran,” ujar Kalla.
“Nilai itu harusnya mereka pertahankan. Itu juga bisa menambah kecurigaan akan Islam yang akan merugikan Amerika sendiri,” tutur JK.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menyayangkan kebijakan diskriminatif Trump. Sekalipun kebijakan itu hanya untuk tujuh negara di luar Indonesia, namun hal tersebut dinilai tidak pantas.
Politikus Partai Golkar karena itu mengingatkan agar Kementerian Luar Negeri dan perwakilan Indonesia di AS antisipatif, sehingga WNI tidak terdampak ekses negatif kebijakan tersebut.
Menyikapi pro dan kontra seputar kebijakan Trump, pakar Hukum Internasional Hikmawanto Juwana mengingatkan bahwa kebijakan Trump tersebut tidak merepresentaskan masyarakat Amerika sama sekali. Hal yang perlu dipahami proporsional, pentingnya memosisikan masalah ini bukan sebagai problem perbedaan agama.
Dia mengingatkan bahwa Trump pada masa kampanye memang berjanji untuk menunaikan kebijakan yang membatasi ruang gerak imigran dan kebijakan ini bisa dipandang dari dua sisi. Pertama, untuk alasan keamanan nasional atau sekadar menunaikan janji kampanye karena masih akan diberlakukan selama empat bulan ke depan.
“Kalau pun warga negara kita ada di sana, kan itu pasti tidak akan kena kebijakan Trump. Itu sudah pasti,” kata Hikmawanto.
Tapi yang perlu diwaspadai adalah kalau ada sebagian warga Amerika yang mengasosiasikan warga negara mana pun, yang menggunakan atribut-atribut Islam, dijadikan target kemarahan mereka.
Kekhawatiran soal aturan baru Trump itu ditanggapi oleh Dirjen Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri, Muhammad Anshor. Dia mengatakan, kebijakan ini memang urusan dalam negeri sebagai antisipasi AS atas aksi terorisme. Namun, pemerintah AS harus mengingat bahwa kebijakan tersebut menabrak nilai-nilai universal yang dianut oleh Indonesia.