Target Tiap Tahun, Zero Accident

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kemudian, masalah contraflow, itu pasti akan dilakukan. Tapi itu sangat dinamis tergantung kebutuhan.

Bagaimana dengan one way?

Nah, one way ini yang kita lihat ada perbedaan antara 2017, 2018 dan 2019. Waktu 2017 kan juga ada one way, tapi kan jaraknya pendek, artinya masih melihat kondisi di lapangan, kalau memang di lapangan polri rasa diperlukan one way, maka Polri memberlakukan. Tahun 2018 juga ada one way, secara jarak agak panjang dibandingkan tahun 2017. Dari sisi pelaksanaan juga masih melihat dengan kebutuhan di lapangan. 

Nah untuk yang 2019, one way sudah direncanakan dari awal-awal, dari sekarang ini. One way dilakukan sejak tanggal 30, 31 mei, dan tanggal 1, 2 Juni. Mulai dari KM 29 di Cikarang utama, sampai di KM 262 di Brebes Barat. Jadi nanti mobil yang dari arah timur itu keluar di Brebes Barat.

Secara teknis pelaksanaan one way itu hanya akan diberlakukan pada jam-jam tertentu saja, atau bagaimana?

Kalau hasil kesepakatan rapat kita dengan Kakorlantas, one way diberlakukan di tanggal-tanggal 30, 31 Mei dan 1,2 Juni. Jadi kita diskusikan bersama, kalau masyarakat sudah tahu sejak awal bahwa ada tanggal-tanggal tertentu yang kita berlakukan one way, maka kemungkinan besar akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk keluar semua dari Jakarta pada tanggal-tanggal itu. Nah, kita sudah memperkirakan kalau dari Jakarta sampai sekitar KM 28 itu mungkin akan ada kemacetan karena di situ empat lajur ya. Nah setelah itu masuk KM 29, one way berlaku. Keluar semua itu, itu sudah ada delapan lajur kan jadinya kan. Kalau potensi itu digunakan dari tanggal 30,31 Mei, maka di tanggal 1 dan 2 Juni itu volume kendaraan kemungkinan besar semakin turun. 

Tapi itu semua untuk pengambilan kebijakan pemberlakuan itu tetap kebijakan Korlantas. Artinya kalau Korlantas memandang sudah cukup, dikembalikan lagi itu. Jadi itu dilakukan tergantung situasional di lapangan. Tetapi kepada masyarakat tetap kita sampaikan jauh-jauh hari bahwa one way akan kita berlakukan sejak tanggal 30,31 1, dan 2. 

Kebijakan one way berlaku di mana saja?

Di KM 29 sampai KM 262 exit tol Brebes Barat.