Koalisi: Tak Disukai Tapi Perlu
Kamis, 24 April 2014 - 10:05 WIB
Sumber :
Baca Juga :
Kritik seperti ini, on the second thought, barangkali cukup berdasar. Namun saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk menyesali masa lalu. Ia harus menjadi pelajaran bagi pemerintahan baru nantinya.
Seberapa besar koalisi pasca-pilpres yang ideal? Berapa banyak partai, berapa jumlah kursi yang dibutuhkan sebagai basis dukungan parlemen badi presiden baru nanti? Apakah zaken kabinet, atau pemerintahan para ahli dan profesional (bukan politisi partai), memang mungkin diciptakan dalam sistem politik dan kenyataan politik yang ada sekarang?
Dalam hal pertanyaan terakhir ini, jawabannya agak muskil. Konstitusi kita sudah mengatur bahwa semua kebijakan pemerintahan dalam bentuk undang-undang harus mendapat persetujuan bersama oleh presiden dan DPR, baik dalam soal anggaran, perjanjian internasional, dan berbagai kebijakan pemerintahan lainnya yang bersifat strategis. Pengangkatan pejabat-pejabat negara tertentu seperti Panglima TNI, Kapolri, Gubernur Bank Indonesia, dan sebagainya, juga harus mendapat persetujuan DPR. Tanpa mendapat dukungan yang cukup di parlemen, niscaya presiden tidak akan bisa menjalankan pemerintahan yang baik.
Bahkan kelangsungan jalannya pemerintahan bisa terancam jika, misalnya, rancangan APBN tidak mendapat persetujuan parlemen. Lebih jauh lagi kesalahan-kesalahan pemerintahan dapat dengan cepat dapat dijadikan alasan bagi parlemen untuk menggunakan hak-hak interpelasi, angket, maupun hak menyatakan pendapat. Dan jika kesalahan itu menyangkut presiden sehubungan dengan pelanggaran-pelanggaran yang dapat diajukan pemakzulan (