DPRD Batu Soroti Selisih Data APBD 2009

Sumber :

SURABAYA POST - Dewan Perwakilan Daerah Kota Batu, Jawa Timur,  menyoroti penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2009 akibat tidak samanya data APBD. Perbedaan angka yang mencolok terjadi pada sisa lebih penyerapan anggaran (Silpa) 2009 dari laporan akhir Bank Jatim dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Batu.

Berdasarkan data yang diambil Dewan dari Bank Jatim per 31 Desember menyebutkan, Silpa 2009 sebesar Rp 27,7 miliar ditambah dengan Rp 12 miliar (anggaran yang tidak jelas larinya pada 2008 lalu), sehingga totalnya Rp 39 miliar. Sementara dari DPPKAD sebesar Rp 44 miliar.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Simon Purwo Ali menyatakan perbedaan yang cukup besar ini memunculkan bermacam-macam penafsiran.

Menurutnya, perbedaan yang besar itu ada beberapa kemungkinan, yakni eksekutif melakukan penyerapan kegiatan yang mendadak dengan harapan Silpa menjadi sedikit. Kemungkinan kedua adalah pembuatan laporan Silpa oleh DPPKAD itu jauh hari sebelum adanya tutup buku anggaran 2009.

“Kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi. Karena pihak eksekutif sampai hari ini belum ada yang melakukan konfirmasi dengan jelas ke dewan. Saya sudah menghubungi DPPKAD tetapi tidak ada jawaban yang memuaskan,” kata Simon, Minggu 10 Januari 2010.

Dia menambahkan, perbedaan itu harus segera diperjelas, agar proses penyelesaian APBD itu segera rampung. Pasalnya, kejanggalan seperti ini bisa membuat penyelesaian pembahasan APBD 2010 molor.

Hal senada juga diungkapkan, anggota Badan Penganggaran (Banggar) DPRD Kota Batu, Wito Argo. Menurutnya, perbedaan data penyerapan anggaran itu menunjukkan kinerja Pemkot Batu yang tidak efektif.

“Terlepas data mana yang lebih akurat, seharusnya Pemkot Batu harus memperhatikan persoalan administrasi. Kita sendiri sudah meminta kejelasan dari DPPKAD namun jawabannya kurang memuaskan dewan,” kata Wito.

Dalam Silpa Pemkot Batu pada 2008 terdapat anggaran yang kini masih dalam proses hukum. Yakni dana yang tidak jelas larinya pada 2008 lalu sebesar Rp 12 miliar akibat tuduhan dugaan korupsi. Untuk sementara ini dana itu menjadi tanggung jawab Kepala Kas Daerah yang lama, Astin Lilandari. Kasus hukum itu sendiri saat ini masih berkutat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu.

Seperti diberitakan sebelumnya, APBD Kota Batu 2010 ini terancam molor. Target penyeleselesaian 20 Januari sudah disetorkan ke Pemprov mustahil terealisasi. Karena sampai tanggal 10 Januari ini belum semua dinas atau satuan unit kerja di Pemkot Batu melakukan hearing dengan dewan. Salah satu yang menghambat lambannya penyelesaian APBD 2010 adalah kejanggalan penyerapan Silpa 2009 yang juga masih dibahas.

Laporan: Zainul Arifin l Surabaa Post