Berantas Korupsi, KPK Gandeng LAN

Kerja sama KPK dan LAN.
Sumber :
  • Dokumentasi LAN.

VIVA – Pencegahan korupsi tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri. Karena itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak guna mengamankan keuangan negara. Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara masif dan berkesinambungan terutama di kalangan birokrasi. 

Hal ini diungkapkan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto, dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPK dengan LAN yang disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020.

“LAN mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KPK yang telah membangun komitmen bersama dengan LAN untuk berkolaborasi dan bekerjasama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. dan terutama tak kalah penting juga upaya KPK untuk pengembangan kompetensi pegawai di lingkungannya” ujar Adi Suryanto.

Kerja sama ini sangat strategis seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). KPK langsung bergerak cepat melakukan kerja sama dengan LAN dalam rangka pengembangan kompetensi sekaligus orientasi bagi Pegawai KPK.

Adi mengungkapkan, sehubungan dengan pengalihan status Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, LAN siap mendukung kelancaran proses tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi LAN dalam rangka pengembangan kompetensi ASN. 

"Saat ini sejumlah pegawai KPK tengah mengikuti pelatihan kepemimpinan di LAN untuk memenuhi standar kompetensi manajerial sesuai dengan jenjang jabatan strukturalnya," ujarnya.

Adi menambahkan, selain kegiatan pengembangan kompetensi dan orientasi bagi Pegawai KPK, LAN juga mengharapkan diselenggarakannya kegiatan kolaboratif dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai bentuk sinergi antara LAN dengan KPK.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK, Firly Bahuri menyoroti dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi diperlukan perbaikan sistem dalam birokrasi. Karena itu perlu dimasukkan materi pencegahan tindak pidana korupsi dalam berbagai pelatihan ASN.

Terkait alih pegawai KPK menjadi pegawai ASN, Firly menyerahkan sepenuhnya kepada LAN untuk mendidik dan melatih pegawainya. Agar mampu duduk dalam jabatan-jabatan struktural serta Kabag dan Kasatgas yang setingkat dengan jabatan administrator (eselon 3) dan jabatan pengawas (eselon 4).

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Menpan RB Tjahjo Kumolo, yang memberikan apresiasi kepada LAN yang dapat memainkan peran strategis dalam meningkatkan kapasitas dan mengembangkan kompetensi pegawai ASN.

“Berbagai terobosan dan inovasi baru yang telah LAN ciptakan melalui pendidikan dan pelatihan merupakan modal utama dalam menciptakan ASN yang unggul. Serta mampu memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat,” ujarnya.

Menpan RB Tjahjo Kumolo berharap, kerja sama ini menjadi momentum kita bersama dalam upaya meningkatkan profesionalitas, transparansi serta menciptakan lingkungan birokrasi yang bebas korupsi.

Selain itu, dalam kegiatan ini dihadiri pula oleh beberapa pimpinan KPK, Sekretaris Jenderal KPK, Sekretaris Utama LAN, Staf Khusus Menpan RB, dan para pejabat tinggi di lingkungan LAN dan KPK.