FBI Bantu KPK Lacak Koruptor

Sumber :

VIVAnews - Biro Investigasi Federal milik Amerika Serikat atau Federal Bureau Investigastion (FBI) akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bantuan itu terutama untuk melacak aset kasus dugaan korupsi yang ada Indonesia.

"Kami bisa membantu dengan membekukan aset ataupun melacak tersangka korupsi," kata Deputy Director FBI John Pistole di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa, 18 November 2008.
 
Cara pelacakan yang dimaksud itu yakni dengan mengidentifikasi aset yang diduga korupsi di Amerika Serikat. "Kami memiliki ratusan personel untuk melakukan itu," jelas dia. Pernyataan John tersebut terkait dengan penandatangan nota kesepahaman antara FBI dan KPK.

Menurut Wakil Ketua Komisi Chandra M Hamzah, kerjasama bertujuan untuk mewujudkan hasil konvensi antikorupsi internasional yang sudah digelar sebelumnya. "Perlu kerjasama antarnegara untuk memberantas korupsi," tambah Chandra.
 
Kerjasama juga menyangkut kebijakan pembekuan aset pelaku korupsi. Tetapi, pembekuan aset itu tidak semudah yang dilakukan. "Harus ada keputusan lembaga hukum Indonesia yang disesuaikan dengan hukum di Amerika Serikat," tambahnya lagi.

Penanganan pembekuan itu akan melalui proses panjang, termasuk menganalisa aset. Selain itu, penangangan aset akan dilakukan secara kasus per kasus. "Jadi tidak instan," beber dia. Selain pelacakan aset, kerjasama ini juga akan bertukar informasi, seperti pelatihan dan tukar pengalaman dalam penanganan kasus korupsi.