Tokoh yang Jaminkan Diri Demi KPK Kian Banyak

Sumber :

VIVAnews - Tokoh-tokoh nasional yang menjaminkan diri demi penangguhan penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah bertambah. Jumlahnya tidak lagi sembilan, tapi menjadi 15 orang.

Menurut penggiat demokrasi Imam Prasojo, Kamis 29 Oktober 2009, yang ikut bergabung  selain sembilan tokoh lainnya adalah Hikmahanto Juwana (guru besar hukum internasional UI), Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis, Saldi Isra, Ahmad Sobary dan Anies Baswedan.

Sembilan tokoh sebelumnya adalah Komarudin Hidayat, Azyumardi Azra, Indira Samego, Satya Arinanto, Syamsuddin Haris, J Kristiadi, Imam Prasodjo, Syafi'i Anwar, dan Radhar Panca Dahana.

KPK sendiri dalam jumpa pers paska penahanan Bibit dan Chandra, akan memberikan pendampingan hukum kepada Bibit dan Chandra. Tidak hanya itu Ketua KPK Sementara, Tumpak Hatorangan Panggabean juga mengatakan selaku pimpinan KPK ia akan mengajukan permohonan pada penyidik agar penahanan itu ditangguhkan.

Markas Besar Kepolisian resmi menahan Bibit dan Chandra sore ini. Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Dikdik Maulana mengatakan polisi punya alasan untuk menahan Bibit dan Chandra.

"Untuk alasan  obyektif yakni ancaman pasal yang disangkakan di atas lima tahun," kata Dikdik di Mabes Polri. Ada juga alasan subjektif. "Dia melakukan konferensi pers yang menggiring opini publik. Itu menyulitkan kami," tambah dia.

Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan.  Keduanya dijerat Pasal 12e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.