"Kami Punya Alibi Buktikan Bibit Tak Disuap"

Sumber :

VIVAnews - Kuasa hukum dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mengaku mengantongi bukti kuat beserta alibi untuk membantah tudingan Polisi.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Kapolri Bambang Hendarso Danuri, dua pimpinan KPK tersebut menerima uang suap dari Anggodo Widjojo melalui Ary Muladi di dua tempat terpisah (Pasar Festival dan Hotel Bellagio) dan waktu yang berbeda (15 Juli dan 15 Agustus 2009).

Menurut  Alexander Lay, kuasa hukum Bibit dan Chandra, Bibit sedang berada di Peru pada 11-18 Agustus. Begitu pun dengan Chandra, diakuinya sedang berada di Jakarta, tetapi tidak di lokasi yang dituduhkan Kapolri.

"Pak Chandra sedang di Jakarta dan disaksikan banyak orang. Kami punya bukti kuat dan alibi lebih dari 10 orang yang saat itu bersamanya," kata Alexander ketika ditemui di sela-sela Konser Musik Indonesia Sehat Lawan Korupsi di Bundaran HI Jakarta, Minggu, 8 November 2009.

Sebab itu, pihaknya sedang menunggu tanggal definitif yang digunakan Kapolri untuk menjadi dasar penahanan Bibit dan Chandra. "Apakah pakai dokumen tanggal 15 Juli atau yang mana. Kalau mereka gunakan yang itu (dokumen 15 Juli), maka kami siap dengan bukti," ujarnya.

Alexander juga meragukan, bukti Kepolisian yang menggunakan catatan parkir mobil KPK di lokasi Pasar Festival sebagai dasar penahanan.

Disebutkannya, mobil KPK cukup banyak untuk langsung dituduhkan milik dua pimpinan KPK nonaktif tersebut. Lagipula, dia menambahkan, mengingat jarak lokasi tersebut dengan kantor KPK cukup berdekatan, kemungkinan besar dalam sehari bisa ada dua atau tiga mobil yang masuk. "Jadi, bisa siapa saja yang pakai mobil KPK masuk Pasar Festival," kata dia.

antique.putra@vivanews.com