Pengacara: Kesaksian Anwar Nasution Tak Benar

Sumber :

VIVAnews – Pengacara tersangka korupsi, Aulia Pohan, Amir Karyatin, mengatakan pernyataan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan, Anwar Nasution, tidak benar. Uang Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) yang dipersoalkan itu, sebenarnya sudah sesuai undang-undang. “Bukan uang negara,” kata Amir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19 November 2008.

Amir mengatakan bahwa yayasan merupakan badan hukum. Itu sebabnya, dana di yayasan bukan milik negara. “Jadi, pernyataan Anwar Nasution yang dimintai keterangan KPK sebagai saksi terhadap klien kami tidak benar,” katanya, Rabu, 19 November 2008.

Anwar Nasution pernah  mengatakan bahwa dana YPPI sebesar Rp100 miliar yang dipinjam Bank Indonesia untuk bantuan hukum dan deseminasi ke Dewan Perwakilan Raykat adalah uang atau kekayaan negara.

Sedangkan soal desakan agar KPK agar menahan Aulia Pohan, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, Amir mengatakan, hal itu tidak perlu dilakukan. Sebab, katanya, Auli Pohan selama ini bersikap kooperatif terhadap komisi itu.