Kapolri: Penindakan Korupsi Belum Optimal

Sumber :

VIVAnews – Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan langkah penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi  belum sesuai yang diharapkan.

”Dinamikanya belum optimal,” katanya dalam pidatonya di acara penandatanganan nota kerjasama antara BPK dengan Polisi di Ruang Umar Wirahadikusuma, Gedung BPK, Jumat 21 November 2008.

Menurut Bambang, itu bisa dilihat dari berbagai aspek seperti materi hukum, aparat, budaya, dan fasilitas penegak hukum. Namun, katanya,”Dewasa ini makin disempurnakan.”

Menurut Bambang, dari hasil audit investigatif ada empat perkara korupsi yang ditangani polisi, sedang berproses ke pengadilan.

Diungkapkannya, selama 2007, polisi menangani 256 kasus yang berkaitan dengan temuan BPK dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 170 miliar. Menurut Bambang, sebanyak 92 kasus maju ke penuntutan. Namun baru Rp 15 miliar yang bisa diselamatkan.

Di tahun 2008, kata Bambang, ada 167 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 198 miliar, yang ditangani polisi. Sebanyak 78 kasus maju ke penuntutan. ”Yang bisa diselamatkan sebesar Rp 4 miliar,” katanya.