Kantor Digeledah, Pegawai Tetap Kerja

Sumber :

VIVAnews – Penggeledahan di Gedung Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jalan Rasuna Said, Jakarta tak mempengaruhi pada karyawan. Suasana tampak normal, para karyawan tampak hilir mudik di lorong-lorong kantor.

”Kami tahunya dari teman-teman,” kata pegawai Bagian Hubungan Masyarakat Depkumham, Goncang Raharjo kepada VIVAnews, Senin 24 November 2008.

Penggeledahan Kejaksaan Agung di Lantai II Gedung Administrasi Hukum Umum terkesan diam-diam. Diakui Goncang, kejaksaan tidak memberitahu Depkum soal penggeledahan.

Sekitar empat petugas saat ini masih melakukan penggeledahan. Sayang, wartawan tak bisa memantau situasi penggeledahan karena dilarang masuk ke lokasi.

Penggeledahan dikhususkan di ruang sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan ruangan Dirjen.

Kejaksaan Agung telah menyita Rp 2,4 miliar dana yang berada di Kantor Sistem Administrasi Badan Hukum yang diduga merupakan uang insentif pembagian dana dari rekanan PT Sarana Rekatama Dinamika.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi biaya akses sisminbakum yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 400 miliar. Tiga tersangka telah ditetapkan Kejaksaan Agung yakni Romli Atmasasmita, Zulkarnain Yunus, dan Syamsuddin Manan Sinaga. Ketiganya pernah menduduki jabatan Dirjen Administrasi Hukum Umum.