Pemerintah Harus Reformasi Lembaga Hukum

Sumber :

VIVAnews - Peneliti Hukum dari Habibie Center Lilis Mulyani merekomendasikan lima hal kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan lembaga hukum Indonesia guna penegakan hukum di masa yang akan datang.

Penegakan yang diakukan yakni, pertama, melakukan reformasi lembaga-lembaga penegak hukum (Polri, Kejaksaan, Kehakiman dan KPK) serta pembersihan ke dalam dari segala bentuk mafia hukum dan mafia peradilan yang telah menggerogoti kewibawaan lembaga-lembaga penegak hukum. Presiden harus berani memilih pimpinan penegak hukum yang bukan hanya memiliki kapasitas yang memadai, namun juga integritas yang tinggi.

Kedua, optimalisasi kontrol internal dan eksternal terhadap lembaga penegak hukum untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitasnya di dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Ketiga, perlu adanya afirmasi dari pemerintah dan semua jajarannya serta lembaga negara lainnya seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) atas komitmennya terhadap proses pemberantasan korupsi, tidak hanya dalam proses pemberantasannya namun juga pembersihan dari segala bentuk kepentingan yang bertujuan melemahkan lembaga-lembaga pemberantasan korupsi yang ada sekarang.

Keempat, perlunya pembenahan peraturan perundang-undangan bukan hanya yang menyangkut kejelekan kewenangan di tingkat lembaga negara dan lembaga-lembaga di bawah presiden, namun juga penataan peraturan yang mendorong penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Kelima, bercermin dari kasus-kasus dan gerakan-gerakan moral yang memprotes proses penegakan hukum yang dirasakan mencederai masyarakat.