Bonaran Minta Presiden Bebaskan Anggodo

Sumber :

VIVAnews - Bonaran Situmeang, kuasa hukum Anggodo Widjojo meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membebaskan kliennya dari tuntutan hukum.

Pernyataan tersebut dikemukakan Bonaran kepada para wartawan usai menjenguk kliennya di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Jakarta, Sabtu, 16 Januari 2010.

"Perkara penyuapan yang menimpa Bibit-Chandra diminta presiden untuk tidak dibawa ke pengadilan, mengapa hal ini tidak berlaku untuk klien saya," tanya Bonaran.

Bonaran juga menganggap, telah terjadi ketidakadilan terhadap kliennya. Dia mencontohkan, ketika kasus yang menimpa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin langsung ditanggapi presiden, sedangkan apa yang terjadi pada kliennya sama sekali tidak memperoleh tanggapan apapun.

"Apakah karena kita orang kecil, lalu presiden tidak memperhatikannya," kata Bonaran.

Menurut Bonaran, dirinya selaku kuasa hukum Anggodo sudah berulang kali mengirimkan surat kepada Presiden SBY berkenaan dengan ketidakadilan yang dialami oleh kliennya.

"Saya sampai capek, mengirim surat tapi tidak pernah ditanggapi," tutur Bonaran.

Anggodo ditetapkan jadi tersangka oleh KPK pada hari Kamis,14 Januari 2010, dan langsung dijebloskan ke Rutan Cipinang pada hari yang sama.

Anggodo diduga menggelontorkan uang Rp 5,1 miliar, agar KPK menghentikan pengusutan kasus proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka korupsi yang masih diburu KPK, Anggoro Widjojo.

Namun, uang yang dialirkan melalui kurir Ary Muladi itu diduga tidak sampai ke pimpinan KPK seperti rencana semula. Setidaknya, hal ini sesuai dengan pengakuan Ary yang mengatakan uang Anggodo itu ia pakai sendiri dan sisanya dia serahkan ke kawannya,

antique.putra@vivanews.com