Aulia Pohan Ditahan di Blok B

Sumber :

VIVAnews – Aulia Pohan dan Maman H Somantri langsung dimasukan di Blok B, Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok setelah tiba sekitar pukul 18.10 WIB, Kamis 27 November 2008.

Keduanya didampingi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi dan kuasa hukum. Saat ini kuasa hukum dan pihak rutan sedang berkoordinasi.

”Sudahlah jangan diliput, keadaannya sudah begini,” kata Aulia Pohan, sedikit kesal, kepada wartawan. Sementara Maman tak sempat berkomentar apapun.

Wartawan tidak boleh masuk halaman rutan, sehingga hanya bisa meliput dari balik pagar rutan. Selain Aulia dan Maman, komisi antikorupsi juga menahan Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.

Keempatnya dianggap bertanggungjawab dalam kasus aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar ke sejumlah mantan pejabat BI dan anggota Komisi Perbankan Dewan periode 1999-2004. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka pasca, putusan pidana lima tahun pada Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, 29 Oktober 2008.

Laporan: Ramuna/ Depok