BI Berharap Hukum Ditegakkan Seadil-adilnya

Sumber :

VIVAnews - Gubernur Bank Indonesia Boedioano prihatin dengan penahanan empat orang mantan empat deputi BI oleh KPK. Namun Boediono tetap percaya terhadap proses hukum yang berjalan.

"Dan kami berharap hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya," kata Boediono dalam keterangan tertulisnya, Jumat 28 November 2008.

Penahanan pada Kamis 27 November 2008 dilakukan terhadap Aulia Pohan, Maman H Somantri, Aslim Tadjuddin, dan Bun Bunan EJ Hutapea. Penahanan terkait kasus aliran dana BI sebesar Rp 100 miliar.

Boediono berharap peristiwa yang tengah terjadi terhadap rekan-rekannya semakin memperteguh tekad bank sentral mengemban amanat tugas dengan sebaik-baiknya.

Dijelaskan Boediono, BI saat ini terus melakukan peningkatan kinerja dan perbaikan governance dalam seluruh tahap pelaksanaan tugas.

"Seluruh jajaran BI tertekad mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam menunaikan tugasnya sebagai pengawal stabilitas ekonomi nasional dari dampak krisis keuangan global saat ini," tutur Boediono.